Diduga Jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan, Ucok Polisikan Gurunya

 

PATROLINEWS.COM, Delitua – Ucok (14) nama samarannya, pelajar swasta kelas IX di salah satu di kawasan Kecamatan Medan Johor akhirnya melaporkan gurunya JS ke Polsek Delitua, Selasa (9/4/2019). Pasalnya, JS diduga menghajar dan melecehkan korban. Tak hanya itu saja, JS mengancam Ucok pakai pisau di kelas.

Pengakuan korban, JS (25) tiba-tiba menendang dan memukul Ucok saat dirinya sedang mengikuti mata pelajaran pada Sabtu (6/4/2019) sekira pukul 15.30 wib.

Peristiwa itu akhirnya membuat aksi bejad JS selama ini kepada Ucok terungkap.

Cerita korban didampingi  orang tuanya saat di Polsek Delitua Selasa (9/4/2019), ketahuanya peristiwa itu bermula ketika korban baru pulang dari sekolah dan mengadu kepada orang tuanya kalau dirinya dihajar oleh JS dengan cara menendang dan memukul.

“Kata anak saya dia dihajar oleh JS, karena semalamnya dia pergi mandi mandi bersama teman teman satu sekolahnya, lalu JS tidak terima dan mendatangi Ucok didalam kelasnya saat ia sedang mengikuti mata pelajaran,”ungkap orang tua korbaan saat membuat laporan di Polsek Delitua.

Merasa curiga dengan cerita putranya, orangtua korbanpun mencoba melakukan penyelidikan kepada teman-temannya satu sekolah.

Ternyata benar, JS memiliki kelainan sex alias menyukai sesama jenis dan juga menyukai putranya.

Orang tua korbanpun kembali mendatangi putranya guna memastikan informasi yang sebenarnya.

Begitu mendengar cerita dari putranya, orangtua korban langsung terkejut kalau putranya pernah di paksa untuk menuruti kemauan JS dengan membuka paksa celana korban dan menghisap kemaluanya.

“Awalnya JS baik kepada putra saya dan sering memberikan uang dan pernah membelikan handphone. Tanpa disadari putra saya, dia ya mau ajalah menerimanya. Ketika sudah akrap, JS mendekati putra saya saat jam istirahat sekolah. Begitu murid yang lain sudah keluar, JS membuka paksa celana anak putra saya dan mengisap kemaluanya sambil mencekik leher putra saya, sehingga putra saya tidak bisa berbuat apa apa,” bebernya.

Tidak terima dengan ulah pelaku, orang tua korban melaporkanya ke Polisi, dan berharap supaya pelaku bisa di tangkap dan diberi hukuman yang pantas.

Sementara Ucok mengaku, dirinya tidak menyangka kalau kebaikan gurunya mempunyai maksud tertentu.

“JS sudah 3 kali melakukan itu secara paksa kepada saya dalam bulan Maret 2019. Tapi saya tidak berani mengadu kepada orang tua saya, karena malu menceritakanya. Dan saya juga tidak berani melawanya, karena dulu JS juga pernah ancam saya pakai pisau kalau tidak mengikuti kemauannya,”

Kapolsek Delitua kompol Efianto ketika dikonfirmasi, mengaku telah menerima laporan korban. (Barus)

AniayaGuruLapprkanPelecehanPolsek Delitua
Comments (0)
Add Comment