Akhyar Minta Berantas Pungli Sampai Ke Akar-Akarnya
PATROLINEWS.COM,Medan-Sebanyak 456 peserta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan yang memberikan pelayanan publik, termasuk lurah dan camat se-Kota Medan mengikuti Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No.87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli) & Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Medan Tahun 2019 di Ball Room Grand Aston Hotel Medan, Kamis (12/12/2019).
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi yang membuka sosialisasi, mendukung penuh digelarnya kegiatan tersebut. Sebab, out put yang diharapkan adalah memberantas pelaku pungli yang selama ini kerap meresahkan masyarakat. Dimana pelakunya sangat beragam, mulai dari individu, kelompok dan kalangan pemerintah.
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Sabet Pungli, jelas Akhyar, terdapat 3 kementrian yang paling banyak diadukan masyarakat terkait aktivitas pungli yakni Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Perhubungan dan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional. Dikatakannya, pungli yang terjadi diantaranya terkait pelayanan publik seperti pembuatan surat keterangan, perizinan perhubungan, kelautan serta akta tanah.
Guna menuntaskan masalah pungli tersebut, papar Akhyar, telah ada Perpres No.87/2016 tentang Satgas Saber Pungli. Perpres itu, tambahnya, didukung dengan keluarnya Keputusan Wali Kota Medan No.710/124/II/2019 tentang Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Tim Saber Pungli Kota Medan Tahun Anggaran 2019.
“Dengan hadirnya Tim Saber Pungli di Kota Medan, saya berharap satgas ini akan bergerak aktif memberantas kegiatan pungli yang sangat meresahkan masyarakat ini. Pesan saya, jangan sampai Satgas Saber Pungli Kota Medan ini malah berakhir menjadi pelaku pungli. Apabila itu terjadi, maka hukuman untuk pelaku akan sangat berat,” tegasnya.(Pnc-1)