Ada Apa?, RDP Komisi A DPRD Sumut Disoal Temuan Inspektorat di Pertamina Mendadak Digelar Tertutup
PATROLINEWS.COM, Medan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut yang digelar bersama PT Pertamina (Persero) Region I, Senin (6/1/2020) mendadak digelar secara tertutup.
Awalnya, Ketua Komisi A Hendro Susanto membuka rapat bersama pihak PT Pertamina lalu mempersilahkan GM Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Agustinus Suntanu Basuki untuk menyampaikan paparan di dalam rapat.
Namun, Anggota Komisi A Subandi mempertanyakan apakah rapat dengar pendapat tersebut digelar tertutup atau terbuka dikarenakan ada wartawan.
“Izin Pak Ketua, apakah rapat kita ini digelar terbuka atau tertutup karena disini ada wartawan,” ungkap Subandi.
Spontan, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan bahwa rapat itu digelar secara tertutup.
“Rapat ini kita gelar secara tertutup, tolong keluar bang, mohon maaf ya,” kata Hendro kepada wartawan yang meliput rapat tersebut.
Terpisah, salah seorang anggota Komisi A DPRD Sumut Rusdi Lubis mengatakan, kemungkinan pembahasan itu dilakukan agar lebih transparan.
“Ya kemungkinan rapat itu dilakukan agar lebih transparan mereka membahasnya,” ungkapnya kepada wartawan saat berada diluar ruang rapat.
Diketahui, dari undangan rapat bahwa Komisi A DPRD Sumut memanggil pihak PT Pertamina Region I untuk membahas terkait adanya temuan Inspektorat Sumut di Pertamina. (Fernando)