Pemdes Puntang Adakan Rapat Sosialisasi Pendistribusian BPNT
PATROLINEWS.COM, Indramayu- Kartu sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dikumpulkan Ketua RT, Ketua RW, padahal itu tidak sesuai dengan aturan. Kartu harus dipegang Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk mencegah terjadinya pungli maka kartu dipegang KPM. Bantuan diambil masing-masing oleh KPM.
Demikian dikatakan Camat Losarang Boy Billy Prima SSTP saat memberikan sambutan pada rapat sosialisasi pendistribusian BPNT yang dilaksanakan di aula kantor Desa Puntang, Selasa (9/8/2022) Siang.
“Saya tidak mau ada kejadian pungli. Jika terjadi adanya permasalahan kualitas bantuan, silahkan adukan langsung ke pihak agen,” kata Boy Billy Prima SSTP.
Dikatakannya, Untuk pemberitahuan informasi waktu pelaksanaan pendistribusian bansos, Ketua RT dan Ketua RW juga bisa bantu warga dengan cara pemberitahuan melalui pengeras suara di Mhusolah. Pihak penyalur bantuan (Agen) dan penerima bantuan (KPM) juga bisa kerjasama dengan pihak Pemerintahan Desa jika terjadi adanya permasalahan bantuan.
Diakhir rapat tersebut, Sekretaris Desa Puntang Cecep mengatakan, Pemerintahan Desa Puntang bertanggungjawab kepada agen E-Waroeng seketika terjadi ada masalah dan mengetahui data jumlah penerima bantuan. Pihak Pemerintah Desa Puntang sebagai pelaksana pendistribusian Bansos.
Rapat yang dipandu oleh Sekretaris Desa Puntang Cecep yang dihadiri Yudi selaku pihak agen BPNT Desa Puntang, Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Puntang, Pamong Desa Puntang dan Satpol PP Kecamatan Losarang tersebut terlaksanakan dengan aman dan lancar.(Baebudin)