PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Anggota DPRD Indramayu Anggi Noviah Dengarkan Keluhan Warga Jumbleng

0 168

PATROLINEWS.COM, Indramayu- Selasainya audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan dari pihak PT Kawaguchi Kimia Indonesia, diruang rapat yang dipimpin langsung oleh M Alam Sukmajaya ST MM Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, salah satu warga Desa Jumbleng H Tuka menyampaikan perihal keberadaan PT Kawaguchi Kimia Indonesia, kepada Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu Anggi Noviah SIPol, Jumat (17/6/2022) di depan pintu masuk gedung DPRD Kabupaten Indramayu.

H Tuka warga Desa Jumbleng Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, yang rumahnya pinggir kali Betokan, Ia sudah kedua kalinya pernah ikut audiensi dengan pihak PT Kawaguchi Kimia Indonesia, dihadapan Anggi Noviah menypaikan dan berharap agar pihak PT Kawaguchi Kimia Indonesia tidak lagi membuang limbah ke sungai Betokan.

Ia bersama petani udang bekehendak secara baik-baik saja dan tidak melakukan tindakan anarkis, yang mereka inginkan hanyalah pihak PT Kawaguchi Kimia Indonesia untuk segera menutup saluran limbah yang dibuang ke sungai agar tidak mencemari sungai.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu Anggi Noviah SIPol dihadapan warga Desa Jumbleng dan Irfan dari perwakilan PT Kawaguchi Kimia Indonesia, Ia mengungkapkan kalau nanti ada laporan dari masyarakat tidak ada pergerakan apapun dari PT Kawaguchi masih buang limbahnya disitu (Sungai, Red) saya orang yang pertama akan melaporkan secara hukum, kita ke LH (Lingkungan Hidup,Red) bila perlu.

“Punten Pak, Bapak dapat untung jangan sampai masyarakat kita menangis, kita biar sama-sama enak,” ungkapnya.

Sementara, Dari hasil rapat tersebut diperoleh beberapa kesimpulan, yang pertama, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu beserta jajarannya agar memfasilitasi PT Kawaguchi Kimia Indonesia dengan mengundang masyarakat untuk melakukan sosialisasi dengan menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Kesimpulan yang kedua, Terhadap beberapa rekomendasi yang telah disampaikan merupakan kewajiban Dinas Lingkungan Hidup maupun PT Kawaguchi Kimia Indonesia untuk segera dilaksanakan.

Adapun kesimpulan yang ketiga, Dinas Lingkungan Hidup segera berkoordinasi dengan BBWS Cimanuk Cisanggarung terkait limbah B3 yang dibuang PT Kawaguchi Kimia Indonesia ke sungai Betokan.

Kesimpulan yang keempat, Rapat memutuskan untuk penutupan sementara aktivitas pembuangan limbah cair B3 dari PT Kawaguchi Kimia Indonesia ke sungai Betokan dalam satu Minggu kedepan.

Kesimpulan yang kelima, PT Kawaguchi Kimia Indonesia maupun Dinas Lingkungan Hidup untuk menyerahkan semua dokumen perizinan baik AMDAL, TPS dan lain-lain ke Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu.(Baebudin)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy