BNNP Sumut Minta Dukungan DPRD Sumut Fasilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba
PATROLINEWS.COM, Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara melakukan audensi ke Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Utara guna meminta dukungan pembangunan fasilitas panti rehabilitasi narkoba, Selasa (21/9/2021) sekira pukul 11.00 Wib.
Kedatangan jajaran BNNP Sumut tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sumut Ir. Tangkas Manimpan Tobing.
Tampak hadir Kepala BNNP Sumut Brigjenpol. Drs. Toga Habinsaran Panjaitan, Kabid. Pemberantasan Kombespol Sempana Sitepu, SH. MH, Kabag Um Bastian, S.STP, Koordinator Rehabilitasi dr. Suku Ginting, M. Kes dan Koordinator P2M Soritua Sihombing, MPd.
Kepala BNNP Sumut Brigjenpol. Drs. Toga Habinsaran Panjaitan menjelaskan, kondisi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sudah sangat memprihatinkan.
“Dimana para pemakai narkoba bila memiliki barang bukti akan ditangkap dan diproses tetapi bila tidak ada barang bukti akan dilepas. Namun, kondisinya bila yang dilepas itu sudah kecanduan maka akan menjadi permasalahan kedepannya,” terang Toga.
Oleh karena itu, lanjut Toga maka untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu adanya fasilitas untuk rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
“Bila korban penyalahgunaan narkoba itu memiliki uang maka mereka mampu membayar biaya rehab, tetapi bila korban tidak memiliki uang untuk rehab ini akan menjadi masalah. Untuk mengatasi permasalahan itu, dirinya memiliki terobosan untuk mengupayakan adanya Panti Rehabilitasi Narkoba di Provinsi Sumatera Utara,” ujar penyandang bintang satu dipundaknya ini.
Untuk itu, Kepala BNNP Sumut ini berharap agar DPRD Provinsi Sumatera Utara memberi dukungan atas perencanaan fasilitas rehabilitasi narkoba di Sumatera Utara.
“Karena keterbatasan waktu kami tidak dapat melakukan audensi ke seluruh fraksi yang ada di DPRD Sumut, namun kami berharap mendapat dukungan dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumut,” imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Fraksi Demokrasi DPRD Sumut Ir. Tangkas Manimpan Tobing mengatakan, Fraksi Demokrat DPRD Sumut mendukung penuh terobosan yang akan dilakukan oleh BNNP Sumut untuk penanggulangan korban penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.
Politisi Partai Demokrat ini berharap, Gubernur Sumatera Utara juga dapat mendukung langkah BNNP Sumut ini dalam APBD 2022 guna menjadikan Sumatera Utara bermartabat.
“Ada pepatah suku Batak menyebutkan, Anakkonhi do hamora on di au, artinya kekayaan kita adalah anak kita. Jadi karena anak kita merupakan generasi penerus bangsa ini, maka sejak dini harus kita lakukan pencegahan dan pemulihan dari korban penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.
Sebelumnya, BNNP Sumut juga telah melakukan audensi dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting pada Selasa (21/9/2021). (Fernando)