PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Pilkada Malut Diduga Bermasalah, Massa Demo Bawaslu Malut

0 270

PATROLINEWS.COM, Ternate – Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Anak Negeri menggelar aksi demo di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Senin (9/7/2018) sekitar pukul 13.45 WIT. Kedatangan massa aksi ini lantaran ada dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi saat pencoblosan pada Pilkada Maluku Utara, Rabu (27/6/2018) lalu namun tidak pernah ditindaklanjuti oleh Panwas dan Bawaslu hingga saat ini.

“Ini menjadi tanda tanya besar kami, kenapa banyak pelanggaran mulai dari tahapan hingga hari H pencoblosan namun tidak pernah ditindaklanjuti,” kata koordinator lapangan, Akmal Iskandar Alam.

Pelanggaran lain lagi, lanjutnya Kordinator, warga di enam Desa yang berada diantara perbatasan Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Utara yang tidak menyalurkan hak pilihnya.

“Kami minta harus dilakukan PSU, banyak sebenarnya pelanggaran, misalnya AHM yang memiliki KTP Jakarta namun ikut mencoblos di Taliabu, kemudian ada warga yang sudah meninggal tetapi hak pilihnya digunakan oleh oknum KPPS,” ujar Akmal.

“Banyak-banyak kejanggalan, apalagi di Kabupaten Kepulauan Sula, disana sekitar 10 kecamatan ada pelanggaran, tapi kenapa tidak ditindaklanjuti, kalaupun ada yang diproses kenapa hanya pidananya saja. Kami anggap Bawaslu tidak netral dan terkesan melakukan pembiaran,” kata Akmal lagi.

Massa yang membawa bendera PDIP itu mengancam jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh Bawaslu Malut, maka massa akan kembali mendatangi Bawaslu dengan memobilisasi massa lebih banyak lagi untuk menduduki kantor Bawaslu.

Terpisah, Ketua Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin saat dikonfirmasi awak media terkait aksi demo itu mengatakan bahwa penanganan pelanggaran pemilu melalui dua pintu, yaitu laporan dan adanya temuan.

Namun sejauh ini lanjutnya, yang diproses adalah temuan pengawas di tingkat bawah.

“Kemarin memang ada tim masukan laporan tapi sudah jadi temuan kami, dan kami sudah proses. Ada beberapa pelanggaran di Sula diproses,” katanya.

Terkait dengan adanya keberatan terhadap beberapa TPS di Kabupaten Sula, lanjut Muksin menjelaskan, sejauh ini Bawaslu belum mendapatkan laporan secara resmi terhadap paslon yang dimaksud.

“Kalau ada laporan maka Bawaslu akan proses dengan mekanisme, apakah ini masuk pidana, administrasi atau etika. Kalau kami menerima laporan maka kami akan proses,” ungkap Muksin.

Sementara ditanya terkait persoalan adanya warga di enam desa yang tidak menyalurkan hak pilihnya, menurut Muksin bahwa persoalan tersebut sudah selesai. “Kalau yang itu kan sudah selesai,” tutupnya. (Fahri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy