PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

210.000 Bidang Tanah akan Didaftarkan Secara Sistematis di Sumut

0 403

PATROLINEWS.COM, Medan – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provsu sekaligus Pelaksana Harian Tim GTRA Reforma Agraria Provsu Bambang Priono SH MH menyampaikan bahwa Tim GTRA Sumut dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut No.188.44/147/KPTS/2018 tanggal 7 Maret 2018.

“Setelah rakor ini, secepatnya kami akan mempersiapkan segala bentuk data dan informasi yang dapat membantu Bapak Gubernur dalam mewujudkan cita-cita kesejahteraan rakyat melalui hak kepemilikan tanah,” ujar Bambang.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya telah menyimpan data sementara tentang jumlah bidang tanah yang akan didaftarkan dalam reforma agraria. Dimana 210.000 bidang tanah akan didaftarkan secara sistematis di segenap penjuru Sumut. Tanah transmigrasi seluas 350 hektar di Kabupaten Mandailing Natal, 15.000 bidang tanah untuk dilakukan redistribusi, dan 124.807 bidang tanah untuk pelepasan kawasan hutan.

“Kami akan laporkan data-data yang relevan berikut skema kesejahteraan yang dapat dimunculkan dengan formulasi ini,” ungkapnya

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Ir HT Erry Nuradi MSi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumut (Provsu) 2018, Kamis (19/4/2018), di Hotel Adi Mulia Medan.

Erry menegaskan Pemprovsu berkomitmen untuk terus mendukung program reforma agraria. Diantaranya melalui legalisasi tanah, distribusi atau redistribusi tanah, serta melaksanakan access reform.

Selain itu, Erry berharap tim GTRA, dalam fungsinya mengimplementasikan reforma agraria, bisa bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat program kerja lintas sektor.

“Reforma agraria jangan hanya sebatas memberi pelayanan untuk sertifikasi tanah saja, tapi juga memberdayakan masyarakat supaya lebih sejahtera,” kata Gubsu.

Erry juga mengatakan, banyak proyek pembangunan strategis yang berdampak besar bagi masyarakat harus tertunda akibat masalah pembebasan lahan yang tak kunjung bisa teratasi.

“Saya ingin agar dalam mengatur pertanahan dibutuhkan sistem hukum, sistem administrasi pertanahan yang komprehensif, yang visioner, yang tidak tambal sulam, dan dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama,” tegasnya. (Nando)

TEKS FOTO:

1. Gubsu Dr. Ir. HT. Erry Nuradi, M.Si didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provsu, Bambang Priono, SH, MH, Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria Reny Windyawati, ST, M.Sc, Asisten Pemerintahan Provsu Drs. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum Memukul Gong Tanda Dibukanya Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (Rakor GTRA) Hotel Adi Mulia Medan, Kamis (19/4/2018).

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy