Wali Kota Medan Tinjau Pemungutan Suara Ulang di TPS 35 & 13
PATROLINEWS.COM, Medan – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 35 Jalan Gereja, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan TPS 13 Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (25/4/2019).
PSU digelar menyusul adanya beberapa kesalahan penyelenggaraan sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu No.7/2017. Di TPS 35, PSU diselenggarakan akibat adanya 35 warga dari luar daerah yang melakukan pencoblosan tanpa form A5 atau surat pindah memilih, sedang di TPS 13 karena tidak adanya surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Medan daerah pemilihan (dapil) 1.
Peninjauan ini dilakukan Wali Kota bersama Kapolresta Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Dandim 0201/BS Kol Inf Yuda Rismansyah beserta Ketua KPU Kota Medan Agusyah Damanik. Saat peninjauan dilakukan, warga tengah antri menunggu giliran melakukan pencoblosan di bilik suara.
Usai melakukan peninjauan kedua TPS yang menggelar PSU, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya karena secara keseluruhan pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Medan berjalan dengan aman dan lancar sehingga keamanan dan kekondusifan ibukota Provinsi Sumatera Utara tetap terjaga dengan baik. Apalagi antusiasme masyarakat melakukan pencoblosan juga sangat tinggi.
Walaupun KPU belum mengumumkan hasil real count, Wali Kota mengimbau semua para pendukung calon agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. “Kita semua bersaudara. Jangan karena perbedaan pilihan politik kita menjadi terpecah. Siapa yang keluar sebagai pemenang harus kita dukung, sebab itulah yang terbaik. Jadi mari terus kita jaga persatuan dan kesatuan ini,” pungkasnya. (Pnc-1)