PATROLINEWS.COM, Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pascagigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan lintas sektor dalam menangani kasus gigitan hewan sekaligus mendukung target nasional Indonesia bebas rabies pada 2030.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan target pemberantasan rabies di Indonesia pada 2030 sebagaimana tertuang dalam Master Plan Nasional Pemberantasan Rabies di Indonesia. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan komitmen dan dukungan seluruh pihak dalam memperkuat upaya pencegahan, pengendalian, serta pemberantasan rabies secara berkelanjutan.
Menurut Yusnani, sosialisasi ini juga menjadi sarana meningkatkan pemahaman tentang pentingnya penanganan kasus gigitan hewan secara cepat, tepat, dan terpadu. Kolaborasi antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan atau veteriner, serta pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan diperlukan untuk mencegah penularan rabies yang dapat berakibat fatal.
Dalam sambutannya, Rianto menegaskan bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian apabila tidak ditangani secara tepat. Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan, memperkuat surveilans aktif terhadap HPR, serta meningkatkan pengawasan dan respons terhadap setiap laporan kasus gigitan hewan.
Rianto menambahkan, penanganan kasus gigitan HPR tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan koordinasi antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan pemerintah di setiap tingkatan. Ia berharap seluruh peserta memahami materi yang disampaikan dan menerapkannya sesuai tugas serta kewenangan masing-masing agar upaya pencegahan dan pengendalian rabies di Kabupaten Asahan berjalan lebih efektif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, serta peserta dari Dinas Kesehatan, perangkat kecamatan, desa, dan kelurahan di wilayah yang memiliki populasi HPR. Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama narasumber drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan dan Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., Medik Veteriner Balai Veteriner Medan, guna memperkuat pemahaman mengenai protokol penanganan pascagigitan dan koordinasi lintas sektor. (Pnc-1)

Comments are closed.