PATROLINEWS.COM, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026).
Taufik mengatakan, kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan. Di antaranya pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ia juga menekankan perlunya penyelarasan program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Menurutnya, sinergi tersebut penting agar kebijakan yang diambil pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, H. Parlindungan Pane, memaparkan tujuh pokok pikiran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk revisi UU Pemerintahan Daerah. Ketujuh poin tersebut meliputi kejelasan kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan sumber daya, kelembagaan adaptif, kerja sama antardaerah, pemerataan pelayanan publik, serta pengawasan terintegrasi.
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dra. Imelda, M.AP., menjelaskan bahwa revisi diperlukan untuk menjawab dinamika politik, efisiensi anggaran, pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana, dan transformasi digital. Sementara itu, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung diharapkan memperkuat pembahasan dari perspektif legislatif, terutama terkait pembagian kewenangan serta hubungan pemerintah pusat dan daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan lebih adaptif dan memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Asahan, para Asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, serta undangan lainnya. Melalui forum ini, diharapkan terhimpun rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif untuk memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Pnc-1)

Comments are closed.