PATROLINEWS.COM, Percut - Duo pelaku jambret hape, Madan (19) warga Makmur Kenanga 28 dan Riko (27) Riko (27) warga Jl. Letda Sujuno, Gg. Lombok tak menduga aksinya akan berakhir di pengadilan massa. Keduanya malah ditangkap dan dihajar…
This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish.
AcceptRead More