Sosialisasi Verifikasi & Validasi Data Bansos Rastra Berjalan Sukses
PATROLINEWS.COM,Tapsel – Dinas Sosial Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Data Bantuan Sosial Beras Sejahtera / Bantuan Pangan Non Tunai, Rabu (13/3/2019) siang bertempat di Aula Kantor Camat Batang Toru Tapsel yang di ikuti seluruh Kepala Desa, Sekdes , Lurah dan Pendamping PKH serta TKS Kecamatan .
Diawali kata sambutan dari Protokol kemudian dilanjutkan dengan penyerahan data Verifikasi dan Validasi oleh Kadis Sosial Daerah Kabupaten Tapsel Nurdin Pane kepada Sekcam Batang Toru M.Syukur.
Sekcam Batang Toru ,M.Syukur menyampaikan menyampaikan ucapan trimakasih kepada Tim Dinas Sosial Daerah Kabupaten Tapsel terselenggaranya atas kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Bantuan Sosial Beras Sejahtera atau Bantuan Pangan Non Tunai kepada warga masyarakat Kecamatan Batang Toru Tapsel khususnya Kepala Desa dan Lurah yang hadir dan meminta kiranya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi warga masyarakat yang layak menerima bantuan agar tidak timbul permasalahan dan keributan di tengah-tengah masyarakat.
Kapolsek Batang Toru AKP.DMZ.Harahap diwakili Bhabinkamtibmas Aiptu.Edu Saragi menyampaikan permohonan Kapolsek yang tidak bisa hadir dikarenakan tugas di Kota Sibolga.Aiptu Edu Saragi meminta kepada Kepala Desa dan Pendamping agar tetap koordinasi agar tercipta data yang valid dan akurat, dan bantuan itu benar-benar jatuh kepada warga masyarakat yang membutuhkan dan kepada warga penerima bantuan agar memamfaatkan bantuan tersebut kepada hal-hal yang positif dan berguna.
Untuk diketahui bersama bahwa penyaluran bantuan Sosial ini , Kementerian Sosial dan Kepolisian Republik Indonesia telah berkomitmen tentang penanganan kerjasama penyaluran bansos yang tertuang dalam Satgas Nusantara Bansos.
Sementara, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Zulkarnaen Siregar , SPd , M agar bahwa kegiatan ini adalah untuk perbaikan data atau yang lebih dikenal Verifikasi dan Validasi Data yang akurat agar tidak timbul keributan ditengah-tengah masyarakat.
“Ada beberapa hal yang mendorong tentang tata pelaksanaan Verifikasi dan Validasi yaitu termasuk warga yang telah meninggal dunia,warga yang pindah , warga yang tidak melapor, warga yang Double data dan yang tidak terdata.Dan dengan perubahan data ini diwajibkan Kepala Desa bersama warga masyarakat agar melaksanakan musyawarah desa untuk menentukan pengganti warga yang telah meninggal dunia maupun warga yang telah pindah agar bantuan tersebut dapat termanfaatkan,” ungkapnya.
Kartu yang telah diperoleh warga penerima bantuan agar dimamfaatkan sepenuhnya ujar Kabid Penanganan Fakir Miskin Zulkarnaen Siregar.
Sedangkan Kadis Sosial Nurdin Pane menyampaikan bahwa Kemensos dan Polri telah bekerjasama untuk penanganan penyaluran bantuan sosial ini dengan adanya pembentukan satgas Nusantara antara Kemensos dan Kepolisian.
“Pengelolaan bansos ini harus tetap koordinasi dengan pendamping PKH dan TKS Kecamatan dan mengenai data yang ada harus diverifikasi dan di validasi, dengan data yang ditetapkan 40 persen atau basis data terpadu ada sebanyak kurang lebih 28.000 KK yang ada di Kabupaten Tapsel. Namun tidak semuanya tertampung mendapat bantuan Rastra hanya 17.923 Kk yang dapat bantuan Rastra dan selebihnya mendapat bantuan PKH,” jelasnya. (Saragi)