PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Sepeda Motor Digadaikan, Adik Laporkan Abang Kandung ke Polisi

0 345

 

PATROLINEWS.COM, Delitua – Gadaikan sepeda motor Vario warna hitam BK 2576 AGH, Lesmana (26) warga Sumber Amal Gg. Ladang Kec. Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terpaksa melaporkan abang kandungnya sendiri Caca (30) ke Polsek Delitua, Senin (8/4/2019).

Menurut Lesmana kepada kru Patrolinews.com, kejadian itu bermula pada Selasa (2/4/2019) sekira 17.00 Wib. Saat itu, korban sedang asyik main hape di dalam kamar rumahnya dan memarkirkan sepeda motor Vario warna hitam BK 2576 AGH di teras rumah dalam keadaan terkunci.

Namun, Caca (30), abang kandung korban yang baru saja pulang dan melihat sepeda motor adeknya berada di teras, langsung mencari kunci sepeda motor itu di tempat biasa kunci diletakkan. Begitu kunci ditemukan, Caca pun langsung membawa kabur sepeda motor milik adiknya.

Mendengar suara sepeda motornya, Lesmana spontan lompat dan langsung berlari menuju teras. Lesmana pun mengurungkan niat untuk mengejar dan hanya bisa pasrah. Ia berharap semoga abangnya cepat kembali dengan membawa sepeda motornya.

“Saya pikir sepeda motor saya dicuri orang, ternyata abang saya yang membawanya tanpa ada permisi kepada saya,” beber korban usai membuat laporan di Mapolsek Delitua, Senin (8/4/2019).

Lanjut Lesmanamenceritakan, setelah berhari hari menunggu, namun Caca juga tidak kembali begitu juga dengan sepeda motornya.

Akhirnya Lesmana mencoba menghubungi Caca dan mencarinya. Namun usaha itu sia-sia belaka, Caca tak kunjung dapat ditemukan.

” Saya sudah capek mencarinya dan dari Facebooknya saya juga sudah kirim pesan supaya memulangkan sepeda motor saya tapi juga tidak ada jawaban,” ungkapnya.

Selang beberapa hari, akhirnya Lesmana mendapat informasi kalau sepeda motornya sudah digadaikan kepada seseorang yang tinggal di jalan Pelajar Medan.

Mengetahui itu, Lesmana pun tidak mau menebusnya dan memilih untuk melaporkan abangnya ke polisi.

“Caca juga sudah pernah menggadaikan sepeda motor Om kami, sehingga ia diusir dari rumah Om kami. Dan barang barang di rumah juga pernah digadaikanya sehingga ibu saya pernah menebus barang tersebut sebanyak Rp 10 juta,” katanya.

Sementara, Kapolsek Delitua Kompol Efianto melalui salah satu petugas SPK saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan telah menerima laporan Lesmana. (Deno)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy