Sekda Minta OPD Pemberi Rekomendasi Awasi Ketat Penggalian Badan Jalan
PATROLINEWS.COM,Medan-Guna menertibkan penggalian yang dilakukan pihak ketiga terhadap badan jalan di Kota Medan, Pemko Medan menggelar Rapat Koordinasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Izin Galian di Wilayah Kota Medan, Jumat (24/10/2019).
Diharapkan melalui rapat ini akan menghasilkan rumusan-rumusan yang dapat dijadikan sebagai dasar pembuatan SOP, sehingga penggalian yang dilakukan tertib dan memberikan kontribusi bagi Pemko Medan dalam bentuk retribusi.
Sekda Kota Medan Ir H Wiriya Alrahman MM memimpin rapat koordinasi didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) selaku Khairul Syahnan. Rapat turut dihadiri Kepala Bappeda Irwan Ritonga, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Suherman, Kabag Perekonomian Nasib, Kabag Pembangunan Zulfansyah Ali Syahputra, Sekretaris Dinas Kominfo Masyur Syah serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rapat diawali dengan pemaparan yang disampaikan Asisten Ekbang. Dikatakan Syahnan, rapat dilakukan untuk menertibkan penggalian badan jalan yang selama ini marak dilakukan pihak ketiga, seperti penggalian kabel listrik, telepon, gas, fiber optik serta pipa pengolahan air limbah.
Dalam rapat tersebut ditampilkan sejumlah jalan di Kota Medan rusak akibat penggalian yang dilakukannya pihak ketiga melalui infokus. Di samping itu tanah hasil penggalian dibiarkan berserakan sehingga sangat mengganggu kelancaran arus lalu-lintas.
“Kita berharap penggalian badan jalan seperti itu dapat diterapkan di Kota Medan. Untuk itulah melalui rapat koordinasi ini, kita berharap dapat menghasilkan rumusan-rumusan guna penertiban SOP terkait penggalian jalan,” kata Syahnan.(Pnc-1)