Rektor USU Dukung Kapolda Sumut Proses Oknum Dosen HDL Terlibat Ujaran Kebencian
PATROLINEWS.COM, Medan – Rektor Universitas Sumatera (USU), Prof. Runtung sitepu S.H, M.Hum mendukung seluruh proses yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait adanya salah satu dosen berinisial HDL yang melakukan ujaran kebencian di media sosial.
Hal itu disampaikan Rektor Universitas Sumatera (USU), Prof. Runtung sitepu S.H, M.Hum dalam sambutannya saat kegiatan silaturahmi dan rapat bersama Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw, bertempat di Ruangan Kerja Rektor Universitas Sumatera UtaraSenin (21/5/2018) sekira pukul 10.40 Wib.
“Terimakasih dan selamat datang kepada bapak Kapolda Sumut, kami sangat senang karena kedatangannya untuk bersilaturahmi ke Universitas Sumatera Utara. Hubungan antara USU dan Kepolisian dalam hal ini Polda Sumut sudah lama terjalin dan sangat akrab serta saling bekerjasama. Saya mendukung seluruh proses yang dilakukan oleh Kepolisian terkait adanya salah satu dosen yang melakukan ujaran kebencian di media sosial, dan sebagai dosen Ibu,” ungkap Rektor Universitas Sumatera (USU), Prof. Runtung Sitepu S.H, M.Hum.
Runtung juga menjelaskan bahwa oknum dosen HDL akan dinonaktifkan menunggu hasil keputusan pengadilan. “HDL akan kami nonaktifkan dan kita menunggu keputusan pengadilan. USU dalam hal ini mendukung sepenuhnya proses hukum. Saat ini USU secara terus menerus melakukan sosialisasi tentang mencegah dan antisipasi masuknya kelompok-kelompok radikal di kalangan kampus USU, dan juga mensosialisasikan antisipasi bahaya berita-berita Hoax ujaran kebencian kepada para dosen,” jelasnya.
Sementara, Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw dalam penyampaiannya mengatakan kedatangan pihaknya terkait adanya permasalahan hukum dosen USU HDL, selaku Kepala Arsip USU yang melakukan ujaran kebencian di media sosial, pada tanggal 12-13 Mei 2018 lalu.
“Adanya pihak yang melapor kepada kami dan memperoses tindak lanjut permasalahan ini. Yang bersangkutan di kenakan Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 UU RI No. 19 th 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Kita harus memahami status hukum, dan yang memutuskan permasalahan ini adalah hakim,” pungkas Waterpauw.
Waterpauw berharap USU dapat menjelaskan permasalahan itu kepada para mahasiswa agar mahasiswa dapat mengerti mengerti permasalahan yang ada di Sumatera Utara.
“Terimakasih banyak karena kerjasama ini, dan kiranya kita perlu membuat pertemuan antara Polda Sumut dengan para mahasiswa untuk menyampaikan agar mengerti permasalahan yang ada di Sumatera Utara. Saya mohon untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena adanya orang yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tegas Waterpauw.
Acara silaturahmi dihadiri oleh Rektor Universitas Sumatera, Prof. Runtung sitepu S.H, M.Hum, Wakil Rektor l, Prof. Dr. Rosnayati, MS, Wakil Rektor ll, Prof. Dr. Fidel G. Siregar, Wakil Rektor lll, Drs. Mahyuddin Nst, Phd, Wakil Rektor lV, Prof. Dr. Ir. Bustami, Syam, Wakil Rektor V, Ir, Luhut Sihombing, MP dan Para Sekretaris Rektor dan para staff Rektor Universitas Sumatera Utara dan dari Polda Sumut Dir Intel Polda Sumut, Dir Krimsus Polda Sumut, Dir Pam Obvit Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut dan Koorspripim Polda Sumut.
Diberitakan sebelumnya, Personil Direktorat Krimsus Subdit Cybercrime Polda Sumatera Utara mengamankan oknum dosen ilmu perpustakaan di Universitas Sumatera Utara, berinisial HDL,karena diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian.
“Pelaku tersebut ditangkap petugas kepolisian di rumahnya, di Jalan Melinjo II Kompleks Johor Permai, Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (19/5),” kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, dalam pemaparannya di Mapolda, Minggu (20/5/2015).
Oknum dosen HDL dibawa ke Polda Sumut, menurut dia, karena salah satu postingan akun facebooknya viral hingga mengundang perdebatan hangat di netizen dan diduga menyampaikan ujaran kebencian.
“Saat itu, setelah tiga serangan bom bunuh diri di tempat ibadah di Surabaya, Minggu (13/5/2018). HDL memosting sebuah tulisan yang menyebutkan kalau tiga bom gereja di Surabaya hanyalah pengalihan isu, skenario sempurna, #2019 Ganti Presiden,” kata Tatan. (Nando)