Ranperda RPJMD Kota Medan Disahkan
PATROLINEWS.COM,Medan-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 disahkan bersama oleh Pemko Medan dengan DPRD Kota Medan.
Pengesahan ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan pimpinan DPRD Kota Medan, di Gedung DPRD Medan, Senin (9/8).
Bobby Nasution mengatakan Pemko Medan tahun 2021-2026 mengusung visi yaitu “terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif”, serta menjabarkan visi yang di maksud kedalam tujuh misi yaitu Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif dan Medan Beridentitas.
Visi dan misi tersebut tentunya harus dicapai dengan kerja keras dan kolaborasi dari semua pihak, sebab Pembangunan Kota Medan bukan saja menjadi tanggung jawab Pemko Medan semata, namun harus ada keterlibatan semua komponen baik Pemerintah Kota, DPRD, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.
“Saya menyadari dengan adanya pandemi covid-19 saat ini masalah dan tantangan pembagunan kota semakin berat, namun di sisi lain kita juga harus memiliki optimisme dan semangat untuk saling bahu membahu, bersama-sama bekerja keras membangun kota ini.
Dengan begitu saya yakin kita akan mampu mewujudkan target-target pembangunan kota selama lima tahun kedepan sebagai mana yang sudah kita tetapkan bersama,”kata Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.(pmc)