PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Polsek Percut Ungkap Kasus Pembunuhan Muliady

0 217

PATROLINEWS.COM, Medan-Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan Nando terhadap Muliady alias Ady (28) warga Jalan Pasar 8 Tanah Garapan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Motif pembunuhan ini ternyata dipicu rasa kesal yang dirasakan pelaku bersama 4 orang rekannya yang turut membantu dalam pembunuhan itu karena dimintai rokok oleh korban pada saat berada di kafe tuak ‘Pelakor’ yang tak jauh dari rumahnya. Padahal keduanya saling kenal.

“Dari hasil pemeriksaan, motifnya karena dendam. Pelaku mengaku karena korban diduga mencari gara-gara dan meminta rokok pada saat pelaku dan rekannya sedang asik joget didalam kafe ‘Pelakor’,”kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Subroto Sabtu (22/6/2019).

Dijelaskan Subroto, pembunuhan itu dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (9/3/2019) sekira pukul 02.00 WIB, ketika korban sedang berada dibelakang rumahnya.

“Pelaku melakukan pembunuhan itu bersama 4 orang rekannya berinsial M, A, S, dan I, yang kini masih dalam pengejaran polisi. Korban tewas karena ditusuk dibagian dada sebelah kirinya oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau,” ungkap Subroto.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Zal)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy