Personel Lantas Tangkap Pengedar Sabu
PATROLINEWS.COM, Percut Sei Tuan – Sial benar nasib Adi Musa alias Musa (38) ini. Betapa tidak, belum sempat mengedarkan 96 Gram sabu-sabu yang dibawanya. Dirinya malah tertangkap Personel Lantas Polsek Percut Sei Tuan, saat menggelar razia di Jalan Besar Medan-Batangkuis, Pasar X, Desa Bandar, Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (21/7/2018) pagi.
Alhasil, warga Jalan Mesjid, Pasar X, Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, ini berikut barang bukti 96 Gram sabu dan sepeda motor Yamaha RX King warna hitam BK 4134 NG, miliknya diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan, guna diproses hukum selanjutnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri SH. S.I.K., mengatakan, awalnya personel Lantas sedang malaksanakan kegiatan razia di Jalan Besar Medan-Batang Kuis, Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, sekira pukul 10.00 Wib.
Saat razia berlangsung, sambung Faidil, tersangka dengan mengenderai sepeda motor Yamaha RX-King melintas di lokasi. Ketika hendak diberhentikan, tersangka tampak gugup dan langsung melompat dari sepeda motornya.
“Melihat tersangka lari, personel mengejar dan berhasil menangkap tersangka. Ketika digeledah, dari saku celana tersangka didapati satu bungkus plastik berisikan sabu-sabu,” kata Faidil kepada wartawan, Minggu (22/7/2018) siang.
Selanjutnya, personel memboyong tersangka berikut barang bukti ke Polsek Percut Sei Tuan, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada personel tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang niatnya akan diedarkan di seputaran tempat tinggalnya.
“Barang bukti sabu yang kita sita dari tersangka seberat 96 Gram. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. Tersangka melanggar pasal114 ayat 2 jo 112 ayat 2 dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara dan seumur hidup,” pungkas Faidil. (Fad)
Keterangan foto : Panit II Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Ipda Donny Pance Simatupang (kanan) didanpingi penyidik Reskrim Bripka Irwan Manulang (dua kanan) dan Tim Pegasus (kiri) menunjukkan tersangka berikut barang bukti sabu dan handpone usai diamankan di Polsek Percut Sei Tuan. (zal)