Pemko Medan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Lalu Lintas
PATROLINEWS.COM,Medan-Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Lalu Lintas untuk masyarakat Kota Medan di Hotel Madani, Sabtu (16/11/2019).
Sosialisasi ini diadakan untuk menjadikan aparatur perhubungan, masyarakat dan mitra kerja dapat memahami, menaati serta menerapkan aturan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan kinerja baik bagi aparatur negara, orang perorangan maupun sebagai warga masyarakat.
Sosialisasi yang dibuka Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Msi diwakili Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis ditandai dengan penyerahan seritifikat kepada 2 orang perwakilan peserta.
Dalam sambutan Plt Wali Kota yang dibacakan Kadis Perhubungan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sudah dilakukan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Medan karena menganggap para pelajar merupakan generasi bangsa dan kedepannya akan menjadi pengguna.
“Ilmu yang kita dapatkan dalam sosialisasi ini dapat kita tularkan dan kita bagikan baik itu keluarga, teman, sahabat maupun orang diluar sana yang kita temui. Kita juga dapat mengajak mereka agar sama-sama menaati dan mematuhi peraturan lalu lintas karna jika kita tidak menaati peraturan lalu lintas hal tersebut dapat merugikan banyak orang,” kata Kadis Perhubungan.(Pnc-1)