Pemkab Asahan Sampaikan Laporan Keuangan Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut
PATROLINEWS.COM,Asahan – Wakil Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. Asahan T.A 2018 ke Kantor Perwakilan BPK RI Sumatera Utara di Medan, Senin (18/2/2019).
Wakil Bupati Asahan H. Surya BSc, didampingi Sekretaris Daerah,Asisten III umum Administrasi, Inspektur Kab. Asahan, Kaban BPKAD, Ka BAPEDA, Kadis Kominfo Menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. Asahan ke Kantor Perwakilan BPK RI Sumatera Utara yg diterima Langsung Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara Dra. V.M Ambar Wahyuni M.M, CA. Laporan Keuangan tersebut terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran T.A 2018, Laporan Perubahan Saldo T. A 2018, Neraca Daerah T. A 2018, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Keuangan PDAM Tirta Silau Piasa, Laporan Keuangan BLUD RSUD HAMS masing2 T.A. 2018.
Penyampaian laporan keuangan ini berdasarkan Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Mendagri No. 13 Th. 2006 bahwa Kepala daerah berkewajiban Menyampaikan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk dapat dilakukan Pemeriksaan.
Wakil Bupati Asahan H. Surya BSc berharap agar Perwakilan BPK RI selalu memberikan Bimbingan tentang pengelolaan Keuangan Daerah.
Sementara, Kepala BPK RI menyampaikan bahwa BPK Berkomitmen akan menyelesaikan pemeriksaan Keuangan pada tanggal 28 Maret 2019, dan diharapkan Pemkab Asahan tetap Pro Aktif dalam proses Pemeriksaan yg dilakukan BPK Nantinya.
“Diharapkan kepada Pemkab Asahan nanti jika ada perbaikan pengelolaan anggaran agar menyelesaikannya sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tukasnya. (Fatah)