PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Menteri Perindustrian Apresiasi Kebijakan Pemkab Indramayu

0 296

PATROLINEWS.COM, Indramayu – Menteri Perindustrian Republik Indonesia Ir Airlangga Hartarto MBA MMT mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang telah menyiapkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Kabupaten Indramayu sebagai rencana untuk membuka pintu investasi besar-besaran.

Hal itu terungkap ketika Menteri Perindustrian Republik Indonesia Ir Airlangga Hartarto MBA MMT menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Bupati Indramayu Drs H Supendi MSi yang melakukan ekspose KPI di Kantor Kementerian Perindustrian Republik Indonesia di jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 52-53 Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Ir Airlangga Hartarto MBA MMT mengatakan, Kemenperin memberikan apresiasi atas kesungguhan Pemkab Indramayu dalam menyiapkan kawasan perindustrian. Penyiapan kawasan perindustrian tersebut merupakan dukungan penuh dari pemerintah daerah kepada kebijakan pemerintah untuk terus menarik investasi ke berbagai daerah.

Ir Airlangga Hartarto MBA MMT mengatakan, Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015 – 2035 dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 Kabupaten Indramayu Masuk dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Jawa Barat.

Sementara itu Bupati Indramayu Drs H Supendi MSi mengatakan kedatangannya ke Menteri Perindustrian Republik Indonesia untuk melakukan ekspose kawasan perindustrian dan membuktikan keseriusan Pemkab Indramayu untuk mendatangkan investor ke daerah yang dipimpinnya.

Masuknya Indramayu ke dalam WPPI bersama dengan Cirebon dan Majalengka saat ini sudah ditanggapi serius oleh Pemkab Indramayu dengan merubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan industri.

Masih kata Drs H Supendi MSi, Dalam revisi RTRW Kabupaten Indramayu tahun 2011-2031 sudah mengakomodir aspek kebijakan pemerintah pusat dalam pengembangan WPPI, selanjutnya dalam KPI seluas kurang lebih 20.000 ha telah tersebar di 10 kecamatan.

“Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan sudah ada Rencana Pembangunan Kawasan Industri yang terebar di 10 kecamatan,” kata Drs H Supendi MSi.

Dijelaskan Drs H Supendi MSi bahwa 10 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Sukra 2.814 hektar, Patrol 1.385 hektar, Kandanghaur 2.025 hektar, Losarang 4.523 hektar, Balongan 1.438 hektar, Juntinyuat 643,1 hektar, Krangkeng 3.507 hektar, Tukdana 664,1 hektar, Terisi 1.379 hektar, dan Gantar 1.574 hektar.(Baebudin)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy