PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

KPK Lakukan Observasi di Asahan, Daerah Ini Masuk Nominasi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

0 2

PATROLINEWS.COM, Asahan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/3/2026), dengan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta sejumlah unsur masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.AP., Ketua dan Wakil Ketua DPRD Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, perwakilan Dandim 0208 Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH., para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, para camat se-Kabupaten Asahan, kepala bagian Setdakab Asahan serta unsur Forkala Asahan.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPK yang telah menjadikan Kabupaten Asahan sebagai salah satu calon daerah percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan masyarakat Asahan, kami mengucapkan selamat datang serta terima kasih kepada KPK yang telah menjadikan Kabupaten Asahan sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026,” ujar Bupati.

Menurutnya, kesempatan tersebut merupakan sebuah kehormatan bagi Kabupaten Asahan sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen melakukan berbagai terobosan dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik. Di antaranya melalui pembangunan Mall Pelayanan Publik serta penerapan sistem pengelolaan pajak secara online guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang juga memimpin Tim Observasi Program Kabupaten/Kota Percontohan KPK, Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan anti korupsi.

Menurutnya, program tersebut bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.

“Kami akan melihat kesiapan Kabupaten Asahan sebagai calon daerah percontohan. Ada sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program ini,” jelasnya.

Friesmount Wongso menyebutkan beberapa indikator yang menjadi penilaian, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Ia juga menegaskan bahwa komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah serta elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

“Berkata tidak pada korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan. Nantinya KPK akan menetapkan satu kabupaten/kota sebagai daerah percontohan nasional dalam penerapan nilai-nilai integritas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH., turut memaparkan sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih. Di antaranya melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja anti korupsi, serta peran serta masyarakat dan kearifan lokal.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama antara Tim KPK RI dengan para peserta mengenai pedoman komponen dan indikator evaluasi program Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

Selanjutnya, Tim KPK RI melakukan kunjungan lapangan ke beberapa instansi pelayanan publik di Kabupaten Asahan, di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More

Privacy & Cookies Policy