Komisi IV DPRD Medan Soroti Minimnya PAD dari Retribusi Sampah
PATROLINEWS.COM, Medan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Datuk Iskandar Muda, menilai sektor retribusi sampah memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pengelolaannya yang belum optimal membuat potensi tersebut belum tergarap maksimal.
Pernyataan itu disampaikan Datuk Iskandar saat rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dan pihak kecamatan selaku pengelola pungutan retribusi sampah, di Kantor DLH Jalan Pinang Baris, Senin (14/7/2025).
Menurut politisi PKS ini, tarif retribusi sampah yang ditetapkan saat ini masih tergolong kecil, sementara di lapangan masyarakat membayar Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per bulan. Sayangnya, setoran ke PAD masih sangat minim.
“Banyak warga yang membayar retribusi sampah, tapi belum masuk sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS). Ini harus dibenahi. Semua warga yang membayar harus terdata resmi sebagai WRS,” tegasnya.
Datuk juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan sampah. Jika dikelola dengan baik dan inovatif, sektor ini bisa menjadi penyumbang PAD yang signifikan dan mengurangi beban APBD.
“Selama ini anggaran besar dikeluarkan untuk pengelolaan sampah, tapi PAD-nya kecil. Padahal, kalau dikelola profesional, bisa menghasilkan lebih besar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pelayanan kebersihan dan kurangnya sarana prasarana, yang menjadi pemicu utama masih banyaknya warga membuang sampah sembarangan.
“Kondisi inilah yang membuat persoalan sampah tak kunjung selesai di Medan,” tutupnya. (Fs)
Comments are closed.