Kementerian PUPR akan Bangun Rumah Warga Terdampak Banjir Bandang di Labura
PATROLINEWS.COM, Medan – Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR akan membangun kembali rumah warga yang terdampak banjir bandang di Desa Hatapang dan Pematang.
Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat Komisi B DPRD Sumut dengan Bupati Labura dan PT Labuhanbatu Indah (LBI), Kadis Kehutanan Provsu, Polda Sumut, DPN Lembaga Konservasi Lingkungan, di Kantor DPRD Sumut, Selasa (7/01/2019).
Turut hadir, Plt Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Kapolda Sumut diwakili Kombes Makmur Ginting, Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan hidup (DPN LKLH) dan perwakilan tokoh masyarakat Desa Hatapang.
Mengawali penjelasannya, Bupati Labura Khairuddin mengatakan, pada tanggal 28 Desember 2018 malam dirinya mendapat informasi bahwa terjadi peristiwa banjir bandang di Desa Pematang.
“Saya selaku Bupati langsung memerintahkan Camat, Kepala BPPD Labura dan sekaligus Koramil serta Kapolsek. Dan malam itu langsung turun ke Desa Pematang. Disana jalan ke desa Pematang putus menuju Desa Siria-ria, terpaksa mereka ber kamp disana. Paginya saya bersama Dandim dan Kapolres langsung meninjau lokasi dan menurunkan 2 alat berat agar bisa sampai ke lokasi banjir bandang. Syukur dalam waktu 1×24 jam jalan itu akhirnya dapat dilalui mobil,” terangnya.
Sambung Bupati, untuk sampai ke lokasi banjir, mereka juga harus menyeberangi sungai melalui Titi yang dibuat oleh masyarakat dari 2 batang Pohon Pinang.
“Karena ingin melihat masyarakat, terpaksa saya harus menyeberangi Titi tersebut. Tetapi saat ditengah Titi saya terjatuh dan itu bukan dibuat-buat. Kalau tali tidak kuat saya pegang dan Kapolsek tidak menolong saya maka sudah jelas kita tidak dapat berjumpa dalam rapat ini,” ujarnya.
Di Desa Pematang lanjut Bupati, kondisi Titi juga putus, 7 (tujuh) rumah yang hanyut dan tidak nampak bangkainya dan 19 rumah rusak berat, rusak ringan 10 unit.
Lanjut Bupati, sesuai hasil rapat dengan Kementerian PUPR sebelumnya, bahwa rumah masyarakat yang rusak berat diambil alih Kemeterian PUPR dan akan dibangun.
“Kementerian hanya minta lokasi tanah di 2 desa Hatapang dan Pematang agar bisa mereka bangun dan pemerintah Labura sudah menyiapkan dan menyanggupinya, supaya masyarakat langsung bisa beraktivitas dan tinggal di rumah yang layak. Untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan,” tukasnya. (Pnc-1)