PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Kaukus KONI Provinsi se-Indonesia Minta Pemerintah Segera Revisi PP No 17 Tahun 2007

0 132

PATROLINEWS.COM,Medan-Rapat Koordinasi Kaukus KONI Provinsi se-Indonesia yang digelar Jumat (20/9) hingga Minggu (22/9) di Hotel Niagara Parapat, Sumut, tetap mendukung Papua sebagai tuan rumah PON XX/2024, dan Aceh-Sumut menjadi tuan rumah PON XXI/2024.

Sejalan dengan dukungan tersebut, perwakilan KONI KONI Provinsi di tanah air juga sepakat menetapkan tiga rekomendasi sebagai bentuk kebersamaan dan majunya prestasi olahraga Indonesia menuju prestasi dunia.

Rekomendasi yang ditandatangani perwakilan 25 dari 34 KONI Provinsi di tanah air, selanjutnya diteruskan kepada Pemerintah dan KONI Pusat.
Ketiga Rekomendasi yakni meminta Pemerintah Pusat segera merevisi PP No 17 Tahun 2007 Pasal 12 Ayat 3 “Menteri menetapkan 1 (satu) Pemerintah Provinsi sebagai tuan rumah pelaksanaan PON dengan memperhatikan penilaian Musornas”, selanjutnya “Menteri menetapkan lebih dari 1 (satu) Pemerintah Provinsi sebagai tuan ru mah pelaksanaan PON dengan memperhatikan penilaian Musornas” sebagai dasar hukumnya.

Permintaan Revisi PP No 17 Tahun 2007 ini dimaksudkan sebagai upaya mempercepat pembangunan sarana dan prasana olahraga khususnya di Aceh dan Sumut yang menjadi tuan rumah PON XXI/2024.

Dengan kata lain, Aceh-Sumut butuh “payung hukum” untuk melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana PON XXI/2024.Butir rekomendasi kedua, seluruh provinsi di tanah air meminta PON XX/2020 di Papua tetap mempertandingkan 47 cabang olahraga.

Hal tersebut sesuai SK Ketua Umum KONI Pusat No 24 Tahun 2019 tentang Penyempurnaan Kedua Surat Keputusan KONI Pusat No.72 Tahun 2018 tentang penetapan cabang olahraga, nomor pertandingan/perlombaan dan kuota setiap cabang olahraga PON 2020 Papua.

Rekomendasi ketiga menyebutkan, apabila tuan rumah PON XX/2020 hanya mampu melaksanakan 37 cabang olahaga, maka cabang olahraga yang tidak dipertandingkan di Papua agar tetap dipertandingakan di provinsi lain menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan PON XX/2020.

Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi Lubis yang memimpin persidangan Rakor bersama Ketua Kaukus KONI Djamhuron P Wibowo bersyukur dan gembira, Rakor yang langsung dibuka Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman dan turut dihadiri Wakil Ketua Mayjen TNI (Purn) Suwarno, Kadisporasu H Baharuddin Siagian SH MSI mewakili Gubsu dan Kadispora Aceh Dedy Yuswadi mewakili Gubernur Aceh berlangsung lancar. Rekomendasi yang dihasilkan juga sebagai wujud bentuk kekompakan dan keinginan bersama agar olahraga Indonesia lebih maju menuju prestasi dunia.

Terkait rekomendasi ketiga tentang cabor yang tidak dipertandingkan di Papua agar dapat digelar di Provinsi lain, dan tetap menjadi bagian dari PON XX/2020, baik John maupun Djamhuron sama menyebutkan, hal tersebut merupakan usulan dari KONI se-Indonesia.(rel/Hls)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy