PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Karyawan Doorsmeer Gelapkan Sepeda Motor Toke

0 180

PATROLINEWS.COM,Medan-Jhon Fredi Sihotang (17) memang orang yang tak tau diuntung. Betapa tidak, sudah diberi pekerjaan dan tempat tinggal, pria yang tinggal di Jl Pintu Air Gg Kubah, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor, ini malah tega menggelapkan sepeda motor milik toke tempatnya bekerja.

Akibatnya, Fredi pun harus meringkuk dibalik jeruji besi usai dirinya diamankan korbannya dan ‘diantarkan’ ke Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (20/6/2019).

Informasi yang dihimpun, penggelapan yang dilakukan pelaku terjadi di doorsmeer tempat pelaku bekerja di Pasar IV, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (15/6/2019) kemarin.

Kejadian bermula saat pemilik doorsmeer sekaligus bos kerja pelaku, Jansen Sinaga (57) warga Jl Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, menyuruhnya membeli sesuatu di pasar tradisional yang tak jauh dari lokasi dengan sepeda motor miliknya.

Namun usai disuruh, Fredi tak kunjung kembali hingga korban kebingungan mencarinya. Lantaran tak juga kembali meski ditunggu semalaman suntuk, korban pun melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan.

“Meski sudah membuat laporan ke kita, korban tetap mencari pelaku. Dan tadi korban berhasil menangkap pelaku lalu diserahkan ke kita,” ungkap Kanit Reskrim Percut Sei Tuan, Iptu MK Daulay.

Dikatakan Daulay, dari pemeriksaan, pelaku mengaku jika sepeda motor Honda Beat milik korban telah dijual oleh temannya bernama Andreansyah (19) warga Jl Jamin Ginting, Kecamatan Medan Selayang.

“Dari pengakuan pelaku kita kembangkan lagi dan berhasil mengamankan pelaku Andre,” terang Daulay.

Lanjutnya, jika kini pihaknya masih melakukan pencarian barang bukti sepeda motor milik korban. “Tersangka kita jerat Pasal 372 Jo 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Daulay. (ZAL)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy