Kafe Remang-remang Diduga Tempat Mesum Digrebek Polisi
PATROLINEWS.COM, Percut Sei Tuan – Kafe remang-remang di Jalan Sei Rotan, lahan Garapan diduga dijadikan lapak bagi pasangan mesum digrebek personil Polsek Percut Sei Tuan dan langsung menyisir di pondok-pondok kecil yang disiapkan pengelola lapak bagi pasangan muda-mudi.
Saat polisi beranjak ke gubuk disebelahnya yang berjarak sekitar 3 meter, petugas menemukan sepasang muda-mudi yang tengah asik “indehoy” alias sedang asyik bercumbu.
Kedua pasangan itu saat digerebek tengah bugil. Begitu lampu senter petugas menyoroti kedua pasangan yang belum suami istri itu, kontan teriak histeris. “Hey! Jangan disorot-sorot bang. Kami kan malu, kami sudah tunangan ini,” teriak, wanita berusia belasan tahun sambil cepat-cepat mengenal celana dalam dan BH miliknya.
Karena marah-marah, polisi pun membentaknya. “Kalian kan belum resmi menikah. Mana buku nikah kalian? Jadi jangan buat dosa kalian. Ayok ikut kita ke kantor,” hardik Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, yang langsung memimpin gelar razia tersebut, Minggu (6/5) dinihari itu.
Kedua pasangan itu pun didata oleh petugas. Kendaraan roda dua yang terparkir di gubuk tempatnya mesum juga turut dibawa ke Polsek. Sementara, para anggota lain menyisir di pondok-pondok yang sengaja memang disediakan pemilik lesehan. Hasilnya, 4 pasangan berlain jenis kembali terjaring dari masing-masing pondok. Sama seperti pondok sebelumnya, kedua pasangan muda-mudi yang masih berusia 20-an tahun itu juga ditemukan sedang bercumbu bugil di dalam pndok tertutup tersebut.
Bahkan sebelum diangkut petugas, para pasangan mesum itu sempat berontak dan tak mau dibawa petugas. Namun karena dikerumuni petugas dan tau bersalah, para pasangan yang sengaja menghabiskan malam mingguan dengan bercumbu ditempat gelap itu hanya bisa tertunduk malu menutupi wajahnya. Dan dengan berat hati menuruti ajakan petugas.
Namun saat akan beranjak melakukan penggerebekan ke tempat maksiat lain, pemilik lesehan yang disebut-sebut bernama, Sugeng (45) keluar dari sarangnya. Pria betubuh gempal dan sedikit gemuk dengan perawakan seram itu keluar sembari maarah-marah ke petugas polisi. “Kan saya sudah setor bos. Kok main razia dan bawa-bawa saja,” katanya menantang ke arah petugas.
Polisi yang mendengar ucapan Sugeng dengan nada menantang langsung membentaknya. “Sama siapa sampean setor? Sampaean sudah diperingati tapi terus melawan dan membantah. Cepat pakai bajumu,” seru Kompol Faidil.
Saat masih juga membantah dan mencoba melindung usaha maksiatnya, membuat Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu MK Daulay jadi geram. “Udah bawa aja, garis polisi tempat ini,” bentak, Iptu Daulay, yang diamini Kapolsek untuk memerintahkan anggotanya melakukan garis polisi.
Dari situ, petugas langsung memboyong hasil tangkapan dan kembali merazia di Hotel Deli Indah 2 yang berada disebelah lesehan, Sugeng tadi. Ketika memasuki halaman hotel yang berjajar dengan gedung elit permanen, polisi sedikit mengalami kendala.
Pasalnya, tak satupun pintu kamar hotel yang digedor petugas dibukakan penghuni hotel. Karena tau ada pemiliknya, polisi meminta petugas hotel untuk mengambil kunci kamar cadangan. Dan hasilnya, dikamar pertama yang digeledah, polisi kembali mengamankan pasangan mesum yang bukan suami istri. Namun saat digeledah, keduanya yang sudah tau kedatangan polisi telah berpakaian.
Beralih ke kamar yang ada disebrangnya, polisi menggeledah 2 orang pria yang menghuni kamar 37. Dari dalam kamar, polisi tak menemukan barang yang di curiga kan atau melanggar hukum, manun saat beralih ke dalam mobil milik keduanya, polisi mendapati 1 pucuk senjata jenis air soft gun yang tersimpan di dalam bagasi mobil merk Honda Civic tersebut. “Ini apa, ha? Punya siapa senjata ini?” bentak petugas.
Kendati mengaku memiliki surat kepemilikan senjata, kedua pria penghuni kamar 37 yang diketahui bernama, Rahman dan Ramli tersebut diamankan petugas sebagai barang bukti. Polisi juga turut membawa mobil milik kedua pria asal aceh itu ke kantor polisi.
Dari amatan wartawan, hotel kelas melati tersebut cukup strategis memanjakan pelanggan yang bukan suami istri untuk menyewa kamar bermalam. Selain berada di lokasi yang jauh di pelosok, hotel khusus bagi para pencinta sex bebas tak membuat pengunjung takut karena jarang tersentuh masalah hukum, karen jarang di razia.
Beberapa warga disana bahkan mengaku Hotel Deli Indah 2, terus dikunjungi pasangan bukan suami istri.
“Kalau di hotel ini cocok kali dirazia bang, maunya pun ditutup aja, soalnya memang tempat zinah itu. Setiap malam, bukan pasangan suami istri dan remaja yang berpacaran sering nginap disitu. Kalau bisa sering-sering di razia, jangan sekali saja. Warga gak berani karena katanya peningnya kuat. Penjaganya aja ada yang preman dan aparat,” ucap Yanto, warg disana yang mengamati proses razia dari luar hotel.
Disebut-sebut, pemilik hotel tersebut merupakan wakil rakyat di pemerintahan. Sehingga bisnis hotel miliknya ramai didatangi pengunjung tanpa rasa takut karena milik pejabat pemerintahan.
“Pemilik kost-kost ini namanya, Hendrik Tampubolon. Rumahnya dikawasan Sei Rotan. Dia anggota dewan,” kata Wiko, salah sorang weters sekaligus petugas hotel yang mengenakan seragam hotel baju Putih dan celana pabjang Hitam.
Dari hasil razia, Kapolsek Percut Tuan, Kompol Faidil Zikri menegaskan bahwa razia dilakukan guna mengantisipasi Pekat (penyakit masyarakat.
“Kita lakukan razia guba mengantisipasi Pekat menghadapi bulan Ramadhan yang sebentar lagi. Razia pertama di Lesehan Sugeng, kita amankan 6 pasangan orang dewasa yang bukan suami istri dengan tidak memiliki buku nikah,” papar Kapolsek.
Kemudian di hotel Deli Indah 2, sambunya, polisi juga menfamankan paaangan yang bukan suami istri. Sekaligus mebgamankan dua orang pria penghuni kamar hotel yang kedapatan membawa senjata air soft gun yang ditemukan di dalam mobilnya.
“Kedua tamu hotel yang kedapatan membawa air soft gun akan kita selidiki, meski memiliki surat, tapi tidak seharusnya dibawa. Kita akan proses. Untuk pasangan yang kita amankan, kita akan melakukan pembinaan dan laporkan ke orangtua,” jelasnya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat kota Medan, khususnya wilayah Percut Sei Tuan supaya jangan lagi melanggar norma agama dan huku negara apalagi didalam memasuki bulan Ramadhan. Baiknya di bulan suci tersebut, kita bekali diri untuk mencari amal ibadah,” himbau Kompol Faidil mengakhiri. (Zal)