PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Gubsu Setujui Pemekaran Sumatera Tenggara, DPRD Sumut : Untuk Persetujuan Ditingkat Provinsi Sudah Tuntas

0 4,130

 

PATROLINEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Daerah Pemilihan (Dapil) Tapanuli bagian Selatan (Tabagsel) melakukan rapat audensi/konsultasi dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmyadi terkait dukungan pemekaran Tapanuli Selatan menjadi Provinsi Sumatera Tenggara yang digelar diruangan Sekretaris dewan,  Senin (8/7/2019) sekira pukul 11.30 Wib.

Tampak hadir dalam rapat tersebut mendapingi Gubsu Edy Rahmayadi yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hj. Sabrina, Plt Kabiro Humas & Keprotokolan Pemprovsu Fitryus, Sekretaris DPRD Sumut Erwin Lubis, Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan (PDI Perjuangan), Burhanuddin Siregar (PKS), Saparuddin Siregar (Demokrat), Fahrijal Effendi Nasution (Hanura) dan Doli Sinomba (Golkar).

Ketua Fraksi PKS Burhanuddin Siregar mengatakan pada paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara tanggal 9 Mei 2011 telah mengeluarkan rekomendasi yang menyetujui calon pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara. Namun, karena adanya wacana moratorium yang disebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya membuat polemik sehingga rencana pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara itu terhenti.

Menindaklanjuti  rencana yang telah terkendala selama 8 Tahun itu, Burhanuddin mengatakan, anggota DPRD Sumut dapil Tabagsel atau Sumut VII meminta agar kiranya pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberi dukungan untuk pemekaran wilayah Tabagsel menjadi Provinsi Sumatera Tenggara.

Senada, Sutrisno Pangaribuan mengatakan alasan pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara dikarenakan jauhnya rentang kendali pelayanan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Sumatera Utara ke wilayah Tapanuli bagian Selatan.

“Dimana Kabupaten Padang Lawas sudah berbatasan dengan Provinsi Riau, dan Kabupaten Mandina berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat. Apalagi skema pembangunan nasional sepertinya mengabaikan Pantai Barat dimana pembangunan jalan Tol dan rel kereta api yang akan menghubungkan Banda Aceh sampai Lampung itu dari Tebing Tinggi mengarah ke Kisaran – Rantau Prapat – Duri dan selanjutnya dari Lampung. Kalau seperti ini pembangunannya, tentu pantai barat menurut kami tidak masuk dalam pembangunan nasional. Jadi kami meminta arahan Pak Gubernur, langkah-langkah apa yang harus ditempuh,” terangnya.

Sutrisno juga meminta agar Gubsu mendukung dana studi Pemekaran dapat ditampung di APBD 2020.

“Nanti dapat dianggarkan untuk percepatan otonomi daerah baru. Mengenai besarannya dapat nanti dikordinasikan dengan Biro Otda,” ungkap Sutrisno.

Gubsu Setujui Pemekaran Sumteng

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan dirinya sangat sependapat untuk pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara, dimana pemekaran merupakan langkah untuk mempercepat pembangunan sehingga dapat memotong jarak rentang kendali yang begitu penjang.

“Dengan semakin pendek maka semakin baik dan semakin cepat dan biayanya akan semakin murah. Itu hasil kajian, dimana saat itu saya ikut membidangi pemekaran Kepri. Ada beberapa hal yang diperhatikan, banyak provinsi dan kabupaten yang telah mekar tetapi dinyatakan gagal. Itu banyak terjadi di Indonesia bagian timur, akhirnya distop semua, termasuk Papua Selatan. Saya tidak terlalu asing dengan pemekaran  karena saya mantan Pangkostrad. Salah satu job deskription saya adalah menganalisa masalah pemekaran dari segi geografis,” pungkas Edy.

Gubernur juga menjelaskan, salah satu percepatan pemekaran suatu daerah bila telah tersedia Bandar Udara dan prasarana jalan kelas I yang dapat menghubungkan pembangunan ekonomi.

“Selanjutnya masalah sarana dan prasarana pendidikan yakni sekolah, universitas yang dapat memotori jabatan-jabatan  untuk menghasilkan eselon II setingkat provinsi harus bergelar master (S2). Artinya ada 49 Jabatan struktural eselon II. Selain itu harus ada potensi wilayah yang mendukung Pendapatan Asli Daerah,” sarannya.

Lanjut Edy lagi, masalah non fisik yang harus dipersiapkan adalah sejauh mana masalah pendidikan dapat mendukung pembangunan fisiknya.

“Saya siap membuat surat dan jumpa presiden, tetapi semua itu harus ada. Tolong dipahami itu semua, karena ada 1400 kecamatan, kabupaten dan provinsi yang minta pemekaran di Indonesia. Seperti Nias bila dijadikan provinsi apakah bisa berkembang, lalu siapa nanti yang dapat membuat berkembang?. Namun berbeda dengan daerah Tapanuli dimana semuanya sedang dipersiapkan fisik maupun non fisiknya. Setelah itu semuanya jadi maka sudah aman untuk pembentukan Protap.  Sudah running well dia. Tolong dikaji terlebih dahulu dengan baik, jangan nanti malah rakyat jadi sengsara. Pastinya saya sangat setuju, sebagai Gubernur Sumatera Utara beban memajukan rakyat itu dapat berkurang karena ada yang perduli untuk memajukan rakyat ini,” ujarnya.

Gubsu juga mengingatkan, salah saru point yang tak kalah pentingnya bahwa di dalam SISMENNAS (Sistem Manajemen Nasional) ada pengaturan tentang pengaturan daerah.

“Di dalam Forkompinda itu ada Gubernur, ketua DPRD, kajati, Kapolda, pangdam, Lantamal. Juga diperlukan juga untuk konsultasi ke Panglima TNI. Kalau tidak dapat berkonsultasi dengan matranya, KASAD, Kasau, KASAL karena mereka mempunyai Renstra jangka pendek, menengah dan panjang. Kalau mereka merubah itu maka itu terlalu sulit. Kalau untuk Polri tidaklah terlalu sulit karena polri mengikut saja untuk daerah berkembang,” pungkasnya.

Mengenai anggaran otonomi baru Gubsu menyetujui untuk dianggarakan asal dengan persetujuan DPRD Sumut.

Rencana pemekaran Sumteng Telah Selesai Ditingkat Provinsi Sumatera Utara

Sementara, Anggota Doli Sinomba kembali menegaskan pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara sudah bergulir sejak tahun 20111 dan sudah berjalan sampai ke tingkat pusat.

Artinya, lanjut Doli bahwa pada level provinsi Sumatera Utara sudah selesai dimana rencana pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara telah diparipurnakan lalu dibawa ke DPR RI yang sudah menjadi Prolegnas.

“Jadi kuncinya sekarang adalah masalah moratorium, tinggal melanjutkan saja, bila ada perlu revisi untuk penguatan itu saja dilengkapi,” tegasnya.

Masalah harus adanya kantor Gubernur, DPRD dan lainnya, itu sudah ada dan sudah dihibahkan walau masih dalam proses oleh Bupati Tapanuli Selatan, ungkap Doli.

Kalau untuk kebutuhan SDM dalam Provinsi Sumatera Tenggara pasti ada tambahan.

“Namun saya yakin orang-orang Tabagsel punya SDM yang banyak tetapi nanti bila sudah terbentuk maka pelan-pelan akan dibenahi,” tukasnya.

Sementara,  Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hj. Sabrina mengatakan sesuai dengan pengalaman dalam pemekaran Kabupaten Labuhanbatu, meminta untuk pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara nantinya dapat melibatkan masyarakat di daerah dengan pelopor Provinsi Sumatera Tenggara yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

“Kalau tidak ada pelibatan dengan masyarakat di daerah nantinya dapat menjadi penolakan bagi kita sebagai penggagasnya,” kata Sabrina.

Dan masalah kajian, lanjut Sabrina dapat dilakukan secara ilimiah dengan melibatkan para akademisi dari Universitas di Tabagsel.

“Seperti yang disampaikan Gubernur, bahwa Pemprovsu akan mendukung pemekaran maka data-data   yang ada dari Pemprovsu nantinya dapat diberikan juga untuk sebagai data awal dalam kajian,” tambahnya.

Selain itu, harus ada calon ibuktota. Dan perlu penunjukan kantor Gubernur dan kantor-kantor pemerintahan lainnya. Dan kesiapan SDM dalam artian untuk pelaksana pemerintah, apakah sudah cukup orang-orang disana.

“Nanti, pada waktunya akan dinilai, bila dalam 1 tahun itu tidak berjalan bisa jadi akan ditarik kepada induk,” katanya. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy