“Fokoke Pede” Indramayu Dikukuhkan
PATROLINEWS.COM, Indramayu – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membentuk Forum Koordinasi Kehumasan Perangkat Daerah (Fokoke Pede) Kabupaten Indramayu sebagai wadah forum humas antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang bisa mendesiminasi berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah kepada publik.
Sususnan keanggotaan Fokoke Pede dikukuhkan Bupati Indramayu Drs H Supendi MSi melalui Asisten Administrasi Ir Suwenda Asmita MSi di Pendopo Indramayu, Senin (17/06/2019).
Berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 488.05/Kep.62.1-Diskominfo/2019 susunan keanggotaan Fokoke Pede terdiri dari Kepala Bagian Umum Setda Indramayu, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Sekretaris pada SKPD, dan Sekretaris Kecamatan.
Ir Suwenda Asmita MSi mengatakan dengan menggunakan media sosial, seorang praktisi humas bisa mengumpulkan data pendukung yang nantinya bisa digunakan untuk merancang kegiatan humas yang sesuai dengan tren di masyarakat. Sekaligus membangun reputasi lembaga dengan tetap memerhatikan tata etika informasi.
Masih kata Ir Suwenda Asmita MSi, Fokoke Pede Kabupaten Indramayu mampu bertugas mensosialisasikan kebijakan strategis pembangunan dan pelayanan pemerintah seiring dengan kemajuan zaman di era komunikasi yang makin terukur seperti sekarang.
Ir Suwenda Asmita MSi mengatakan bahwa Fokoke Pede Kabupaten Indramayu telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati No.13 Tahun 2019 Tentang Forum Koordinasi Kehumasan Perangkat Daerah.
Sementara itu, anggota Fokoke Pede Sekretaris Kecamatan Gabuswetan, Sulardi mengatakan bahwa pihaknya sangat respons terhadap pengukuhan Fokoke Pede tersebut. Pasalnya wadah Fokoke Pede bisa menjadi media yang efektif dalam menyebarluaskan informasi maupun menerima informasi yang datang dari masyarakat.(Baebudin)