PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Duo Pelaku Jambret HP Babak Belur Digimbal Massa

0 354

PATROLINEWS.COM, Percut – Duo pelaku jambret hape, Madan (19) warga Makmur Kenanga 28 dan Riko (27) Riko (27) warga Jl. Letda Sujuno, Gg. Lombok tak menduga aksinya akan berakhir di pengadilan massa. Keduanya malah ditangkap dan dihajar warga hingga babak belur, Selasa (17/4/2018) siang. Beruntung nyawa kedua pelaku berhasil diselamatkan setelah diamankan di Kantor Desa Tembung. Namun, Honda Beat warna hitam BK 4969 ACN, yang dikendarai keduanya dihancurkan warga yang sudah terlanjur emosi.

Informasi yang dihimpun awak media ini di Polsek Percut Sei Tuan, menurut abang kandung korban Anwar Nasution (23) mengatakan, sebelum kejadian itu, korban Ahmad Yusuf Nasution, yang bekerja sebagai OB di salah satu kantor di Jl. Kl. Yos. Sudarso, Medan, mengantar berkas ke kantor cabang di Jl. Besar Tembung. Sehabis dari kantor cabang, korban pulang ke rumah untuk makan siang.

Usai makan siang, korban dari rumahnya di Jl. Beringin Pasar VII Tembung,Gg. Bangau, berniat kembali ke kantor. Namun, saat melintas di TKP, korban diikuti oleh kedua pelaku mengendarai sepeda motor Hinda Beat warna hitam BK 4969 ACN.

Saat itu korban sempat singgah di kedai untuk membeli sesuatu. Dan sepeda motor Honda Vario 125 warna putih les merah yang baru keluar dari showroom diparkir tak jauh dari korban, sementara handphonenya diletak di dasbort depan sepeda motornya.

“Melihat posisi handpone itu, kedua pelaku mendekati sepeda motor adik saya dan pelaku yang berada di boncengan langsung merampas handphone dari dasbort depan. Adik saya sempat melihat aksi pelaku dan berteriak sembari mengejarnya. Berjarak beberapa meter, adik saya berhasil menarik pelaku dan sempat terjadi tarik-menarik antara keduanya. Akhirnya pelaku dan sepeda motornya terjatuh karena ditendang adik saya,” kata Anwar Nasution kepada wartawan di Polsek Percut Sei Tuan, saat menemani adiknya membuat laporan.

Usai terjatuh, sambung anak pertama dari empat bersaudara ini, kedua pelaku langsung ditangkap warga yang sudah mendengar teriakan dari korban. Setelah ditangkap warga langsung menghajar keduanua hingga babak belur. Beruntung beberapa warga yang lain berinisiatif mengamankan pelaku dari amukan warga dan membawanya ke Kantor Desa Tembung. Mendapat informasi kejadian itu, Misman selaku kepala lingkungan datang ke Kantor Desa Tembung dan langsung menghubungi pihak Polsek Percut Sei Tuan.

“Kalau tidak diselamatkan di Kantor Desa, tah gimana kondisi kedua pelaku. Sedangkan sepeda motor kedua pelaku aja hancur dibuat warga. Setelah petugas Polsek Percut Sei Tuan tiba, kemudian keduanya dibawa kemari (Polsek Percut Sei Tuan),” ungkap Anwar.

Sementara kedua pelaku ketika diwawancarai di Polsek Percut Sei Tuan, mengakui perbuatannya. Pelaku Madan mengaku sudah tiga kali melakukan aksi yang serupa. Sementara pelaku Riko (27) mengaku baru sekali melakukan dan sudah tertangkap.

“Jika aksi tadi berhasil, niat kami uang hasil penjualan handphone itu mau kami belikan sabu dan kami isap bersama,” aku keduanya dan mengakui baru memakai sabu sebelum beraksi. (Zal)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy