Dua Tersangka Pencurian Uang Senilai Rp70 Juta dan Emas 30 Gram di Wasile Diringkus Polisi
Satu Tersangka DPO
PATROLINEWS.COM, Haltim – Dua dari tiga tersangka pelaku pencurian uang senilai milik Jojo (29) warga Kecamatan Wasile Timur Kabupaten Halamahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) herhasil diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Wasile yang dibantu oleh BKO Intel Polres Hltim dan Polda Maluku Utara pada Minggu (20/5/2018).
Kedua tersangka adalah Syair (30) yang merupakan warga Desa Cemara Jaya dan Halik (39) yang ber KTP Kabupten Pulau Moratai, sedangkan 1 tersangka lagi ditetapkan sebagai DPO.
Demikian disampaikan Kapolsek Wasile Ipda Jufri Adam, S.Sos kepada kru Patrolinews.com pada Senin (21/5/2018).
“Beberapa pekan lalu telah terjadi tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh 3 orang pelaku pencurian di Kec. wasile Timur, di rumah saudara Jojo pada bulan April 2018 di malam hari barang yang hilang berupa uang sebesar Rp 70 juta, emas 30 gram dan henpone jenis samsung, Xiomi,” katanya.
Lanjut Jufri, usai kejadian, korban langsung melaporkan di Polsek wasile, sehingga tim penyidik polsek Wasile langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TPK, kemudian mencari barang bukti dan para pelaku pencurian tersebut.
“Dalam penyelidikan, penyidik Polsek Wasile di bantu oleh BKO Intel Polres Haltim dan Polda Malut dan berhasil menciduk salah satu dari tiga pelaku yang diincar dan diamankan di Polsek Wasile untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu salah satu pelaku lainnya telah diketahui menetap dan bersembunyi di Kota Ternate, hal ini membuat tim Polsek yang dibantu oleh BKO Intel Polres dan Polda bertindak dengan cepat sehingga pelaku berhasil diciduk di salah satu Kos-kosan yang beralamat di Kelurahan Tubo Ternate Utara pada Minggu (20/5/2018) lalu.
“Kedua pelaku saat ini diamankan di Polsek Wasile untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP, sementara itu salah seorang pelaku lainnya belum tertangkap dan saat ini telah masuk DPO,” tutupnya. (Fahri)