DPRD Riau Datangi Komisi D DPRD Sumut Keluhkan Banyaknya Pengangkutan Asal Sumut Merusak Jalan Kabupaten dan Provinsi
PATROLINEWS.COM, Medan – Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan observasi dari Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Selasa (30/4/2019) sekira pukul 10.00 Wib, terkait banyaknya truck pengangkutan asal Sumatera Utara yang beroperasi di Provinsi Riau yang Over Dimensi (kelebihan ukuran) dan Over Loads (kelebihan tonase) sehingga banyak merusak jalan kabupaten maupun Provinsi Riau.
Kedatangan Komisi IV DPRD Provinsi Riau diterima oleh Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara Darwin Marpaung, S.Ag yang didampingi Staf Ahli Komisi D DPRD Sumut Fernando Sitohang.
Mengawali rapat, Staf Ahli Komisi D DPRD Sumut Fernando Sitohang mengatakan bahwa DPRD kabupaten Rokan Hulu juga sebelumnya telah melakukan kunjungan ke DPRD Sumut dengan keluhan yang sama (ODOL) pada Rabu (6/4/2019) lalu namun dikarenakan kegiatan tahun politik keluhan itu belum dapat ditindakdaklanjuti.
“Saat itu saya sendiri yang menampung usulan Bapak/Ibu dari DPRD Kabupaten Rohul, kali ini anggota Komisi D DPRD Sumut Bapak Darwin Marpaung dapat langsung menerima Bapak/Ibu sekalian dari DPRD Provinsi Riau. Kami persilahkan untuk menyampaikan maksud dan kedatangan Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Yurjani Moga mengatakan banyaknya truck pengangkutan asal Sumatera Utara yang beroperasi di Provinsi Riau yang Over Dimensi (kelebihan ukuran) dan Over Loads (kelebihan tonase) sehingga banyak merusak jalan kabupaten maupun Provinsi Riau.
Lanjut Yurjani Moga, pihaknya juga telah melakukan kordinasi dengan Polda Riau dan Dishub sehingga telah dilakukan razia kepada truk pengangkutan ODOL. Namun kegiatan razia tidak memberikan solusi yang efektif.
Agar memaksimalkan penertiban itu, DPRD Riau meminta agar kiranya penertiban juga dilakukan instansi terkait dari Provinsi Sumatera Utara.
“Izin pengangkutan itu banyak berada di Sumatera Utara dan bernomor seri BK, yang dapat hasil itu Sumatera Utara, kita hanya dapat dampaknya saja, banyak jalan provinsi dan kabupaten yang menjadi rusak. Kita sudah melakukan razia, namun tidak efektif bila tidak didukung dari Sumatera Utara juga ,” pungkasnya.
Anggota Komis IV DPRD Riau Syamsul Rizal mengatakan bahwa masalah truk pengangkutan over dimensi dan over loads merupakan masalah klasik yang sejak dahulu sudah ada dan tidak juga dapat dicari solusinya.
“Makanya kita ingin berdiskusi untuk mengatasi ini agar permasalah itu tidak dikatakan sebagai permainan saja,” tukasnya.
Sebagai solusinya, Syamsul Rizal menyarankankan agar membuat pintu gerbang masuk diperbatasan Provinsi Sumatera Utara dan Riau disertai adanya pengawalan terpadu dari pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan serta Dinas Perusahaan Umum (PU).
Kedua, lanjut Syamsul agar DPRD Riau dan Sumut sama-sama berjuang untuk ruas-ruas Jalan Provinsi dijadikan agar dijadikan sebagai Jalan Nasional.
Anggota Komis IV DPRD Riau Drs Manahara Manurung menjelaskan luas perkebunan sawit hampir 4 juta hektar dan pemilik usaha itu kebanyakan dari Sumatera Utara yang membuat jalan rusak.
Selain itu, tidak tuntasnya penertiban pengangkutan ODOL, lanjut Manahara disebabkan adanya oknum Dishub dan Kepolisian yang bermain mata dengan pengusaha pengangkutan.
“Untuk itu, kita harus mendesak Dishub dan Kepolisian Riau-Sumut agar pengawasan diperketat sehingga masalah ini dapat diselesaikan. Kami harap setelah Komisi D DPRD Sumut dan Komisi IV DPRD Riau dapat melakukan pertemuan selanjutnya untuk melakukan pembahasan ini.
Menyahuti aspirasi Komisi IV DPRD Riau, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara Darwin Marpaung,S.Ag menjelaskan banyaknya permasalahan pengangkutan yang over dimensi dan over tonase dikarenakan Jembatan Timbangan sudah tidak difungsikan lagi.
“Akibatnya jalan juga menjadi rusak, dan malah kita salahkan pemborong yang tidak becus bekerja. Kalau kita buat gerbang perbatasan seolah-olah kita negara bagian saja nanti. Dan masalah pengangkutan itu juga tidak semua terpantau oleh kami. Kita meminta masukan nama-nama perusahaan yang berlokasi di Sumatera Utara itu agar biar dapat kita panggil,” tukasnya.
Darwin juga menegaskan bahwa Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara segera menjadwalkan pemanggilan kepada Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Sumut guna penertiban pengangkutan yang kelebihan ukuran dan tonase.
“Kita akan jadwalkan pemanggilan dan kita akan tekankan nanti kepada Dinas Perhubungan. Kita harus seriuskan, ini merupakan tanggungjawab kita bersama dan ini sangat menentukan penyelesaian masalah ini. Kita akan bahas nanti di komisi D dan hasilnya kita akan informasikan kepada Bapak/Ibu,” tutupya.
Usai rapat, Komisi D DPRD Sumut dan Komisi IV DPRD Riau saling bertukar cinderata dan foto bersama. (Pnc-1)