DPRD Medan Apresiasi Polrestabes Medan Tertibkan 30 Papan Reklame Illegal
PATROLINEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Medan, Herri Zulkarnaen mengapresiasi Polrestabes Medan yang telah membongkar 30 papan reklame illegal yang berdiri di 13 titik zona larangan di Kota Medan.
“Ini sangat kita apresiasi,” kata Herri zulkarnaen, Selasa (04/09/2018).
Pembongkaran 39 papan reklame tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto. Penertiban itu dilakukan menindaklanjuti 100 hari program Kapolda Sumut Brigjen Agus Andranto.
Lokasi papan reklame yang dibongkar adalah di Jalan Bukit Barisan, Jalan Kereta Api, Jalan Pulau Pinang, Jalan Perdana dan Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Zainul Arifin.
“Inilah yang selama ini ditunggu-tunggu masyarakat, ketegasan aparat penegak hukum menindak pihak-pihak yang melanggar perda. Karena selama ini sudah terbiarkan oleh Pemko Medan, maka diperlukan kerja sama yang baik antara pemko dan kepolisian untuk mewujudkan Medan Rmah Kita,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini.
Herri berharap kerja nyata yang dilakukan pihak kepolisian ini jangan hanya sesaat atau sekadar pencitraan. Tapi harus dilakukan rutinitas dan menjadi pekerjaan pokok antara kepolisian dan Pemko Medan.
“Jangan hanya menindaklanjuti 100 hari program kerja Kapoldasu, setelah 100 hari, tapi sampai akhir masa tugas Kapoldasu penertiban harus dilakukan,” katanya. (Pnc-1)