DPRD Medan Apresiasi Penertiban Papan Reklame Bermasalah
PATROLINEWS.COM, Medan – Wakil Wali Kota Ir Akhyar Nasution MSi menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Reklame di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (12/11/2018). Yang membuat suasana kali ini berbeda, rapat paripurna disaksikan seratusan siswa dari SMP Santo Petrus Medan.
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Iswanda Nanda Ramli, para anggota DPRD Medan, sejumlah pimpinan OPD. Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan pemandangan umumnya terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Daniel Pinem memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan atas Ranperda yang ada.
Kemudian Daniel selanjutnya berharap agar Pemko Medan untuk tetap konsisten menertibkan papan reklame yang berada di zona terlarang. Hal ini guna menjaga estetika kota agar tetap terlihat indah dan teratur.
Ungkapan senada juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui Mulia Asri Rambe. Dikatakannya, Fraksi Partai golkar setuju dan mendukung penuh upaya Pemko Medan dalam menertibkan reklame yang bermasalah. “Pemko Medan jangan sampai kecolongan oleh para pengusaha advertising yang mendirikan reklame bermasalah agar tidak mengalami kerugian,” ujar Mulia mengingatkan.
Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung selanjutnya menskor rapat paripurna selama 20 menit. Setelah rapat dibuka kembali, Rapat Paripurna akan dilanjutkan kembali, Rabu (14/11) dengan agenda mendengar Nota Jawaban Kepala Daerah di Gedung DPRD Medan. (Pnc-1)