Ditipu Puluhan Juta, Empat IRT Lapor Polisi
PATROLINEWS.COM, Delitua – Memang apes nasib ke 4 ibu rumah tangga (IRT) ini. Pasalnya mereka diajak oleh HI (37) IRT keturunan tionghoa warga Medan Amplas, membuka usaha kuliner dan pengembangan usaha penjualan cream wajah lewat online. Namun ke 4 IRT ditipu, setelah ke 4 IRT mengumpulkan uang puluhan juta dan menyerahkanya kepada HI.
Ke empat IRT itu, Linda (29), Deby (28), Maya (30) dan Novi (30) ke empatnya warga Jln Brigjen Katamso, Gg Besi, Kel Kampung Baru, Kec Medan Maimun.
Cerita korban, pada bulan maret 2019, ke 4 korban mendapat kabar ada IRT keturunan Tionghoa mengajak IRT yang ada di Medan untuk membuka usaha kuliner di Asia Mega Mas, dan membuka usaha cream wajah lewat online. Tergiur dengan khabar, ke 4 korbanpun menjumpai pelaku di friend chiken Qiu Qiu di Jln Pembangunan, Kel Titi Kuning, Kec Medan Tuntungan.
Begitu bertemu ke 4 IRT bercerita panjang tentang usaha yang ditawarkan pelaku. Setelah mengerti dan paham, ke 4 IRT pun sepakat menyerahkan uang dengan jumlah uang berbeda – beda. Linda memberikan uangnya Rp 14 juta, Deby memberikan uangnya Rp 18 juta, Maya memberikan uangnya Rp 14 juta dan Novi memberikan uangnya Rp 17 juta.
Tiba waktu yang di janjikan untuk membuka usaha, korban mendatangi rumah pelaku, namun tidak pernah ketemu. Mengetahui pelaku menghilang dan nomor hpnya tidak aktif lagi. Ke 4 korbanpun bingung dan baru menyadari kalau dirinya sudah ditipu HI.
“Kami berjanji buka uasaha itu awal bulan april ini tadi. Namun pelaku sudah keburu menghilang. Merasa sudah kena tipu, kami pun melaporkannya. Dan menurut informasi, sudah puluhan IRT di tipu pelaku dengan modus yang sama,” ungkap ke 4 korban saat di polsek Delitua.
Tidak terima dirinya ditipu, ke 4 korban terpaksa mendatangi polsek Delitua guna membuat laporan, Senin (6/5/2019) sekira 15.30 wib.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan laporan korban. (Barus)