PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Disoal Kasus Pembunuhan Sadis Akner Rumahpea, Penyidik Kejar Tersangka Baru

0 592

PATROLINEWS.COM, Samosir – Kapolres Samosir AKBP Agus Dajorat meminta agar penyidik tidak main-main dalam menangani kasus pembunuhan sadis terhadap Akner Rumahpea (65) warga Desa Pardomuan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

“Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain makanya kita tekankan kepada penyidik agar tidak boleh ada main-main dalam perkara apa pun, kalau itu benar ya di benarkan dan kalau itu salah tetap disalahkan, jangan ada seolah-olah perkara itu bisa di rekayasa,” jelas Kapolres Samosir AKBP Agus Dajorat didampingi Kasubag Humas Polres Samosir IPTU T.L Tobing saat dikonfirmasi awak media ini, Jumat (14/9/2018) terkait penanganan kasus pembunuhan Akner Rumahpea.

Keseriusan itu juga dipertegas Kapolres kepada keluarga korban, dan meminta bila keluarga korban kurang puas terhadap penanganan kasus itu agar segera menyampaikan kepada dirinya.

“Bila ada yang kurang puas atas penanganan kasus ini silakan sampaikan kepada saya, karena Polisi bukanlah malaikat yang tidak luput dari segala kekurangannya, dan sesuai atensi Kapolri bahwa Polri di tuntut harus Profesional dan moderen dalam melaksanakan tugas,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan akan menugaskan personilnya untuk melakukan patroli dan perlindungan kepada keluarga korban guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Diberitakan, Jumat (31/8/2018) sekira pukul 22.00 Wib, Polres Samosir berhasil menangkap Jauba Sinaga (63) warga Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir yang diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan Akner Rumahpea (65) warga Desa Pardomuan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara di perladangan Barombung Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir, Senin (20/8/2018) sekira 09.30 Wib.

Jauba Sinaga diringkus petugas dari rumah adiknya di Lumban Dolok Desa Hatoguan Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir.

Usai menangkap Jauba, akhirnya Monang Sitohang alias Ama Martohap (49) penduduk Desa Hatoguan Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir yang turut serta menghabisi nyawa korban akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Palipi Polres Samosir, Senin (20/08/2018) sekira pukul 10.40 Wib.

Menurut Kapolsek Palipi AKP MT. Aritonang melalui anggota Polsek Palipi, mengatakan seorang laki–laki (Ama Martohap, red) datang dan menyerahkan diri ke Polsek Palipi usai menganiaya korban Akner Rumapea dengan cara membacok tangan, kepala bagian atas dan belakang serta menikam perut korban sebanyak dua kali dan meninggalkan korban di lokasi kejadian tepatnya di Barumbung Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir, Senin (20/08/2018).

Atas kejadian tersebut, anggota Polsek melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui motif dari pelaku melakukan pembunuhan tersebut dan menyita barang bukti berupa sebilah parang.

Informasi dihimpun, peristiwa pembunuhan itu ditengarai bermula dari perebutan harta warisan. Dimana, Monang Sitohang (Ama Martohap) ingin menguasai tanah warisan keluarga yang telah dikuasai dan diterima korban dari opungnya. Persoalan itupun sudah masuk ke ranah pengadilan dan inkrah dimana kasus itu dimenangkan oleh korban Akner Rumahpea.

Lantaran tak senang kalah di pengadilan tersangka ingin menguasai tanah korban kembali, hingga terjadi keributan yang berujung pembunuhan terhadap korban. (Pnc-3)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy