Bupati Batubara:Tolong Bantu Sosialisasikan Perubahan Nomenklatur Satuan Pendidikan
PATROLINEWS.COM,Batubara-Bupati Batubara Ir H Zahir MAP mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
Hal tersebut disampaikan Bupati Batubara melalui Kadisdik Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus saat menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara – Perupuk,Selasa (10/03/2020).
Menurut Bupati Batu Bara Zahir yang disampaikan Ilyas bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Dalam Wilayah
Kabupaten Batu Bara, maka terjadi pemekaran kecamatan pada wilayah Kabupaten Batu Bara dari 7 (tujuh) Kecamatan menjadi 12 (dua belas) Kecamatan, ujar ilyas.
Masih menurut Ilyas, mengingat pemekaran wilayah kecamatan tersebut maka dipandang perlu untuk segera menyesuaikan dan alhamdulillah hari ini kita sosialisasikan kepada semua Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP se Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya menurut Ilyas dalam Pasal II menyatakan bahwa Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, dan agar setiap orang mengetahuinya.
Sementara menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara, Amat Mukthas mengatakan sangat senang bertemu dengan pejuang pejuang pendidikan yang juga guru bangsa . “Maju mundurnya sekolah kita di Batu Bara tergantung dari peran Bapak Ibu kepala Sekolah,” ujar Amat.
“Kami komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara akan tetap mendukung program kegiatan Dinas Pendidikan, oleh karenanya menurut Amar, DPRD Komisi III selaku mitra kerja Dinas Pendidikan ini janganlah bekerja sendiri-sendiri, tapi bekerjalah secara Tim,” tegasnya.
Terkait dengan perobahan Nomenklatur pada satuan pendidikan SD dan SMP ini, menurut Politisi PKS ini, sepanjang sifatnya untuk membenahi dan menyempurnakan administrasi, kami dari Komisi III akan mendukungnya.(Pnc-1)