
Blangko e-KTP Terbatas, Pencetakan Prioritas Untuk Pemula Warga Medan
PATROLNEWS.COM, Medan – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Baginda P. Siregar menjelaskan, saat ini persediaan blangko e-KTP dalam keadaan terbatas, karena itu pihaknya tidak bisa melakukan pencetakan bagi warga luar Medan. Blangko yang ada saat ini diperuntukkan bagi warga Medan dengan prioritas pemula, yakni warga yang baru pertama kali mengurus KTP atau berusia 17 tahun.
“Banyak warga luar Medan yang melakukan pencetakan e-KTP di kecamatan maupun kelurahan kita. Akibatnya persediaan blangko e-KTP kita jadi terbatas. Karena itu, kita batasi penggunaannya. Persediaan yang ada saat ini diperuntukan untuk warga Medan dengan prioritas warga pemula,” ujar Baginda, Sabtu (29/7/2023) di Medan.
Lanjut Baginda, pelayanan pengurusan e-KTP saat ini terus berjalan. Bahkan, Disdukcapil melakukan sistem jemput bola perekaman e-KTP untuk warga pemula. Sistem ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga pemula dalam pengurusan dan perekaman e-KTP.
Baginda mengatakan, pihaknya telah menyurati Kementerian Dalam Negeri agar bisa menambah persediaan blangko e-KTP untuk Medan. “Mudah-mudahan secepatnya kita akan mendapat tambahan blangko,” tegas Baginda.
Dia menambahkan, bagi warga yang mendesak sebenarnya dapat melakukan aktivitas Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam IKD ini, sebutnya, juga terdapat dokumen kependudukan berupa KTP-el dan Kartu Keluarga, sampai saat ini jumlah warga Medan yang sudah mengaktivasi IKD sebanyak 15 ribu lebih.
“Aktivitasi IKD ini dapat dilakukan di kantor Disdukcapil, kelurahan, kecamatan, dan stand yang kita buka di berbagai event di Medan,” sebutnya. (Pnc-1)