Binsar Simarmata Minta Disdukcapil Medan Tiru Pematangsiantar untuk Permudah Layanan Adminduk
PATROLINEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk belajar dari Pemko Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang lebih mudah, cepat, dan gratis.
Menurut politisi Partai Perindo ini, pelayanan Adminduk di Pematangsiantar layak dicontoh karena telah menerapkan sistem jemput bola melalui kerja sama dengan sejumlah rumah sakit. Warga yang melahirkan di rumah sakit di daerah tersebut dapat langsung menerima akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA) secara gratis.
“Kalau Pematangsiantar bisa, Medan juga harus bisa. Dengan berkolaborasi dengan rumah sakit dan puskesmas, warga bisa langsung mendapatkan akta kelahiran, KK, dan KIA tanpa biaya. Ini akan mempermudah warga dan mendekatkan pelayanan,” ujar Binsar di Medan, Senin (1/9/2025).
Selain itu, Binsar juga mengusulkan kerja sama Disdukcapil Medan dengan pengurus gereja agar pasangan pengantin dapat langsung memperoleh akta perkawinan setelah prosesi pemberkatan. Menurutnya, langkah ini akan memotong birokrasi dan memudahkan masyarakat.
“Pemerintah harus hadir memberikan pelayanan yang mudah, cepat, praktis, dan gratis. Warga tidak boleh direpotkan untuk mengurus dokumen yang menjadi haknya,” tegas anggota Komisi II DPRD Medan itu.
Binsar mengungkapkan, dalam setiap kegiatan reses dan sosialisasi perda (sosper), masalah administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, KK, dan KIA menjadi keluhan utama warga. Mereka mengaku proses pengurusannya masih rumit dan memakan waktu.
“Pemko Medan harus mencari solusi agar pelayanan Adminduk lebih baik. Disdukcapil harus berinovasi seperti di Pematangsiantar. Memiliki dokumen resmi seperti KTP, akta kelahiran, KIA, atau akta perkawinan adalah hak setiap warga negara, sehingga harus diberikan dengan mudah dan gratis,” pungkas Binsar.(Fs)
Comments are closed.