PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

BI Sumut : Aktivitas Ilegal Berkembang di Era Digitalisasi

0 17

PATROLINEWS.COM,Medan-Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), IGP Wira Kusuma mengatakan, perkembangan transaksi keuangan digital di Indonesia terus terakselerasi merambah berbagai aspek kehidupan, termasuk pada sektor keuangan dan sistem pembayaran.

“Pesatnya perkembangan tersebut seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam penggunakan instrumen dan kanal pembayaran digital, “terangnya dalam sambutannya pada acara BMPD Talks yang mengusung tema “Talkshow Pelindungan Konsumen dan Diseminasi Database Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID)” di Gedung Bank Mandiri Menara di Jalan Pulau Pinang, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut, Selasa (01/10/2024) pagi tadi.

Bank Indonesia mencatat kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital Nasional pada Agustus 2024 tetap kuat. Hal ini antara lain tercermin dari transaksi digital banking yang tumbuh sebesar 31.11% (yoy) dengan volume sebanyak 1,87 miliar transaksi.

Sementara itu, penggunaan transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 21.53% (yoy) atau mencapai 1.25 miliar transaksi, serta transaksi QRIS tumbuh 214.93% (yoy) dengan jumlah pengguna mencapai 52.55 juta dan jumlah merchant mencapai 33.7 juta.

Sejalan dengan kondisi Nasional, volume transaksi non tunai di Sumatera Utara pada Agustus 2024 juga tercatat tumbuh positif dengan pertumbuhan transaksi Uang Elektronik mencapai 21,77% (yoy) atau 16.65 juta transaksi.

“Sementara itu penggunaan QRIS tumbuh kuat mencapai 2,58 juta pengguna di Sumatera Utara. Sementara dari sisi merchant di Sumatera Utara telah terdapat 1.30 juta merchant, yang di dominasi oleh merchant usaha mikro (58,47%), “ungkapnya.

Adapun dari sisi user, hingga Agustus 2024 telah terdapat 2,49 juta pengguna QRIS atau tumbuh 42,24% (yoy). Di tengah Perkembangan keuangan digital yang berkembang dengan pesat tersebut, tentunya tidak lepas dari berbagai tantangan, khususnya dalam hal infrastruktur dan literasi masyarakat yang masih belum merata.

Berdasarkan indeks literasi digital yang dipublikasikan oleh Kominfo, pada tahun 2022 tercatat tingkat literasi digital secara nasional adalah sebesar 3.54 dari skala 5.

Sejalan dengan hal tersebut, hasil survey OJK tahun 2022 masih menunjukkan gap sebesar 35% antara tingkat inklusi keuangan dan literasi keuangan.

“Bank Indonesia juga telah melakukan survey keberdayaan konsumen terhadap produk dan jasa sistem pembayaran berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (AMPK) dan Uang Elektronik, “papar IGP Wira Kusuma.

Hasil survei tersebut menunjukkan Indeks Keberdayaan Konsumen telah berada pada level kritis sebesar 63.76. Pada level kritis, masyarakat sudah berani bercerita mengenai kekecewaan maupun kepuasan terhadap penggunaan non tunai.

Mengacu pada data PPATK, perkembangan judi online pada tahun 2023 meningkat hingga 168 juta transaksi dengan akumulasi perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 327 triliun.

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 3.3 juta orang bermain judi online. Hasil survei yang dipublikasikan oleh Populix, “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure” terdapat 82% responden pengguna internat Indonesia yang terpapar iklan judi online selama enam bulan terakhir.

Pada kesempatan tersebut juga turut mengundang para nasabah perbankan, media, mahasiswa, perwakilan komunitas wanita, pegawai pensiunan, serta pelaku usaha KUPVA BB dan PJP LR di Sumatera Utara.

BMPD Talks menghadirkan narasumber yakni Manager Departemen Surveilans Pelindungan Konsumen Bank Indonesia yang akan disampaikan oleh Henry Setyo Ari Bowo dan Asisten Manajer Departemen Surveilans Pelindungan Konsumen Bank Indonesia, Raihan Jolanda Putra yang membahas mengenai keamanan sistem pembayaran.

Person in charge Layanan Aduan, Direktorat Pengendalian Aptika Kominfo RI, Wilys Wahyu Meilan Kholis memberikan insight mengenai penjudian daring, penipuan online, dan berbagai aktivitas ilegal lainnya.

Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Regional V Sumbagut, Yovvi Sukandar menjelaskan pencegahan pinjaman ilegal maupun investasi ilegal.

Lalu Plt Kanit Unit 3 Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumut, Iptu Indra Tamba S.E.,M.H. yang memberikan insight mengenai penjudian daring, penipuan online, dan berbagai aktivitas ilegal lainnya.

“Melalui kegiatan talkshow tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat dalam bertransaksi non tunai sejalan dengan upaya memitigasi potensi risiko cyber di era digital, “harap IGP Wira.

Pada kesempatan tersebut juga telah dilakukan diseminasi BISAID untuk mendukung percepatan akses pembiayaan kepada UMKM potensial. (Pul)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy