PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Bendahara Puskesmas Semula Jadi Terjaring OTT Polres Tanjung Balai

0 644

PATROLINEWS.COM, Medan – Satreskrim Polres Tanjung Balai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Bendahara Puskesmas Semula Jadi bernama Ely Shupida A.Mk (38) warga Jalan Bahagia Lk-I, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, pada Selasa (4/9/2018) sekira pukul 08.30 WIB.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Rabu (5/9/2018), personil Satreskrim Polres Tanjung Balai menerima informasi tentang adanya dugaan adanya pemotongan dana jasa pelayanan JKN/BPJS yang dibagikan kepada 41 orang pegawai Puskesmas Semula Jadi di Jalan Putri Malu Lk.VIII, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.

Kemudian, pada saat petugas datang ke lokasi kejadian (TKP) petugas menemukan Ely Shupida sedang membagikan uang kepada Elisa Kristina Purba sebesar Rp. 4.912.000 sudah dipotong 12 % yang seharusnya diterima sebesar Rp. 5.581.349.

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan ada 4 orang yang sudah menerima dana jasa pelayanan tersebut yang sudah dipotong sebesar 12 % dari total dana yang diterima setiap pegawai berbeda-beda menerima uang jasa pelayanan tersebut dikarenakan dilihat dari daftar absensi kehadiran, jabatan pemegang program, masa kerja, status pendidikan.

Tidak sampai disitu, selanjutnya petugas memanggil Kepala Puskesmas Semula Jadi Kepala Puskesmas Semula Jadi Nuraisyah Panjaitan (41) yang saat itu sedang berada didalam ruangannya untuk melihat kegiatan praktik pemotongan dana jasa pelayanan JKN/BPJS di Aula Puskesmas.

Setelah petugas berhasil mengumpulkan dokumen terkait pemotongan dana jasa pelayanan JKN/BPJS lalu Bendahara BPJS serta Kepala Puskesmas Semula Jadi dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan pemeriksaan penyidikan lebih lanjut.

Kepada polisi Ely Shupida mengaku bahwa pemotongan dana jasa pelayanan BPJS sebanyak 12% itu atas perintah Kepala Puskesmas Semula Jadi Nuraisyah Panjaitan yang merupakan Warga Jalan Jend. Sudirman Lk IV, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

“Selain mengamankan 4 orang pegawai Puskesmas Semula Jadi yang sudah menerima dana jasa pelayanan tersebut, kita juga turut mengamankan Ely Shupida serta Kepala Puskesmas Semula Jadi,” kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai, SH. SIK kepada wartawan.

Selain mengamankan tersangka, polisi jug turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah pulpen, 6 lembar kertas tanda terima honor jasa pelayanan, 1 buah buku polio yang berisikan tulisan atau catatan jumlah uang JKN/BPJS yang telah diambil untuk periode Bulan Juni, Juli dan Agustus Tahun 2018, 1 unit kalkulator merk CITIZEN, 1 buah kantong plastik warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.33.950.000.

“Saat kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melakukan peeriksaan tersangka guna melengkapi berkas perkara tersangka yang akan segera dilimpahkan ke Jaksa,” pungkasnya.(Pnc-3)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy