
Bawa 2 Bungkus Teh Cina, Polres Rohul Ringkus WNA Malaysia
PATROLINEWS.COM, Rokanhulu – Bawa dua bungkus Teh Cina, tersangka KH (50) warga negara asing (WNA) asal Muara, Johor Malaysia diringkus Sat Narkoba Polres Rokan Hulu, Minggu (9/12/2018). Pasalnya, 2 bungkus teh Cina tersebut berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Hariono mengatakan penangkapan ini dilakukan dikawasan Polres Rokan Hulu (Rohul), sedangkan tersangka tinggal di Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu, Riau.
“Barang bukti dikemas bungkusan teh tulisan China sebanyak 2 Kg,” ujar beliau di Mapolda Riau, Hari Selasa (18/12/2018).
Lanjut Kombes Hariono menjelaskan, pada awalnya team Polres Rohul mendapat informasi bahwa akan dilakukan transaksi pengiriman Sabu dari Pekanbaru menuju wilayah Rohul pada Minggu (9/12/2018).
“Transaksi akan dilakukan di Jalan Raya Tandun,” ujar Hariono.
Mendapat informasi itu, lalu keesokan harinya tim melakukan penyelidikan di lapangan. Akhirnya, petugas menangkap KH saat mengendarai mobil Honda CRV.
Petugas pun melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan mobilnya. Lalu petugas mendapati sabu yang terbungkus rapi di dalam jok mobil tersangka.
Selanjutnya, tersangka ditangkap saat membawa mobil moliknya Honda CRV. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sabu yang terbungkus rapi di dalam jok mobil tersangka.
“Tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari temannya bernama Ah Kuwang,” tukasnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/12/2018) membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya memang benar, kita telah menangkap dan mengamankan barang bukti, namun ekspose di Polda Riau,” ungkap AKP Masjang Efendi via Selulernya. (Theresia)