PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Bangunan Tanpa PBG di Medan Sunggal Diminta Dibongkar, DPRD Desak Satpol PP Bertindak Tegas

2

PATROLINEWS.COM, Medan – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, mendesak Pemko Medan melalui Satpol PP agar segera merobohkan satu unit bangunan dan pagar tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Desakan ini disampaikan El Barino, Kamis (10/7/2025), menyikapi keberadaan bangunan ilegal yang tetap dilanjutkan pengerjaannya meski telah disegel dan mendapat Surat Peringatan (SP) III dari Dinas PKPCKTR Kota Medan.

“Saya minta Satpol PP bertindak tegas. Bangunan itu jelas melecehkan Pemko Medan karena tetap dikerjakan walau sudah disegel. Ini harus dibongkar sebagai efek jera,” tegas El Barino.

Diketahui, bangunan tanpa PBG itu telah disegel pada 16 Juni 2025 oleh Satpol PP. Namun, pada 9 Juli 2025, wartawan masih menemukan aktivitas pembangunan berlangsung di lokasi tersebut, mengindikasikan pemilik tidak mengindahkan tindakan hukum dari pemerintah kota.

El Barino menilai sikap pemilik bangunan yang mengabaikan SP dan penyegelan merupakan bentuk pembangkangan terhadap aturan yang berlaku. Ia juga menyayangkan potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat tidak dibayarkannya retribusi PBG.

“Kita tidak anti pembangunan. Tapi semua harus taat aturan. Ini tidak hanya soal izin, tapi juga merusak wajah kota,” ujar anggota Komisi IV DPRD Medan tersebut.

El Barino pun mendorong Pemko Medan menertibkan bangunan tanpa izin secara konsisten guna menjaga tata kota dan menegakkan supremasi hukum di tengah masyarakat. (Fs)

 

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy