Asyik Bermain Judi Leng, Lima Pemuda Diciduk Polisi
PATROLINEWS.COM, Rohul – Asyikbermain judi kartu jenis Leng, 5 (lima) pemuda warga Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara diamankan Kepolsek Tambusai Utara Di Perkampungan Gajah-Gajah Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara, Minggu (17/03/2019) sekira Pukul 00.30 WIB.
Kelimanya adalah UZ (26), AN (43), TSL (23), ASN (32) dan FQ (27) merupakan karyawan PT.Torganda, dengan barang bukti berupa 108 (Seratus delapan) Lembar Kartu Remi Joker, Uang sejumlah Rp 125.000,- (Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasyim Risahondua S.IK, M.SI melalui Paur Humas Rokan Hulu Ipda Feri Fadli SH, mengatakan penangkapan itu saat Kapolsek Tambusai Utara mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi perjudian Jenis Leng di Perkampungan Gajah-Gajah Desa Tambusai Utara, Sabtu (16/03/2019).
Kemudian Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara beserta Anggota untuk melakukan Penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat perihal Perjudian tersebut, setelah melakukan perjalanan dan penyelidikan selama dua jam ke TKP, serta dilakukan pengamatan dan penggambaran oleh Anggota Sat Reskrim Polsek Tambusai Utara.
“Dari pengintaian yang dilakukan oleh Anggota Sat Reskrim, benar ada lima orang yang sedang asik berkumpul dan bermain judi,” ungkap Paur Humas.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Selanjutnya petugas memboyong kelimanya yang sedang asik bermain Judi Kenis Leng.
Selanjutnya, kelima pelaku Judi dan Barang Bukti (BB) yang ada dibawa langsung menuju Polsek Tambusai Utara guna untuk Proses Hukum lebih lanjut, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Theresia)