
Anggota DPRD Medan Duma Sari Hutagalung Terima Keluhan Warga Tentang Bantuan PKH BPJS Kesehatan Lampu dan Banjir
PATROLINEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra Dame Duma Sari Hutagalung menerima keluhan warga tentang masalah bantuan PKH, BPJS Kesehatan, lampu dan banjir. Warga menyampikan keluhanya itu pada kegiatan Reses II Masa Sidang II Tahun anggaran 2024-2025 sesi ke dua yang digelar pada Senin (24/2/25) di Jalan Setia Budi No. 1 Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia mulai pukul 10.00 Wib sampai selesai.
Dewi Handayani, warga Jalan Restu Gang Anda mengeluhkan masalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebab, dia mengaku sudah melengkapi semua berkas namun, sampai saat ini belum pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah. “Bukan hanya berkas yang saya berikan, bahkan rumah saya juga sudah pernah di foto dari pihak Dinas Sosial Medan, namun belum ada realisasi, ” terangnya.
“Saya belum memiliki BPJS Kesehatan mandiri ataupun dari pemerintah, apakah saya bisa berobat gratis di rumah sakit atau puskesmas, mohon bimbingan dari ibu Dewan, ” ungkap Melda Sitohang warga Jalan Istiqomah.
Linda Silalahi perwakilan dari Dinas Sosial Medan mengatakan bahwa bantuan PKH dari pemerintah pusat langsung. Dinas Sosial hanya lah sebagai perantara. Meskipun data diserahkan oleh Dinas Sosial namun, penentu bantuan adalah langsung dari kementerian Sosial pusat.
Terkait belum memiliki BPJS Kesehatan, perwakilan dari BPJS Kesehatan, Andreas Zebua mengatakan saat ini pemko Medan telah memiliki program Universal Health Coverage (UHC).
“Jika warga Medan dan memiliki KTP asli Medan ketika sakit dapat langsung berobat ke puskesmas ataupun kerumah sakit dan klinik swasta yang telah menjadi rekanan pihak BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menunggak, tidak memiliki BPJS Kesehatan saat ini tidak masalah,” ujar Zebua.
Mendengar keterangan dari pihak BPJS Kesehatan, warga pun senang sebab, kekhawatiran mereka tentang layanan Kesehatan gratis menjadi hilang.
Dame Duma Sari Hutagalung pada kesempatan itu menambahkan, Pemko Medan telah menganggarkan dana miliaran rupiah agar menjamin layanan kesehatan gratis bagi warga kota Medan. Sehingga, sebut Legislatif asal Dapil 1 Ini lagi, warga jangan takut kalau berobat. Yang perlu diawasi itu adalah ketika pihak rumah sakit atau puskesmas tidak menerima warga pengguna UHC ketika datang berobat.
”Kalau ada diantara bapak dan ibu sekalian yang tidak dilayani oleh pihak rumah sakit atau puskesmas, silahkan melapor pada saya. Karena anggaran untuk UHC sudah ada, jadi jika warga berobat menggunakan UHC dan tidak dilayani, kita akan tindak dan melaporkan hal itu kepada pihak BPJS Kesehatan, “tegas Duma di iringi tepuk tangan masyarakat yang hadir. (Pnc-1)