PATROLINEWS.COM, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara segera mendistribusikan sejumlah 9.291.800 surat suara Pilgub Sumut untuk disebar ke 27.478 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Ketua KPU Sumut Mulia Banurea surat suara yang dicetak jumlahnya berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 9.050.483 ditambah 2,5 persen dari DPT per-TPS yaitu 238.211 lembar ditambah 2.000 lembar surat suara untuk pemilihan ulang.
“Rencananya 30 Mei semua surat suara sudah didistribusikan ke kabupaten/kota,” katanya pada acara diskusi bersama wartawan Pokja KPU Sumut tentang distribusi Logistik Pilgub Sumut, Senin (28/5/2018) di Medan.
Mulia Banurea didampingi nara sumber lainnya Shohibul Anshor Siregar, juga menyampaikan setibanya di daerah tujuan, KPU kabupaten/kota bersangkutan akan melakukan sortir dan memeriksa surat suara.
Diprediksi awal Juni seluruh surat suara yang dicetak PT Gramedia Grup di Cikarang ini telah sampai di seluruh KPU kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.
“Dalam pencetakan ini, langsung dipantau oleh Komisioner KPU Sumut Dr Iskandar Zulkarnain,” katanya.
Sementara, Shohibul Ansor Siregar menyoroti munculnya peluang-peluang terjadinya penyelewengan terutama di daerah-daerah terpencil yang pengawasannya sangat terbatas. Demikian pula ketepatan dan jumlah kertas suara yang sampai ke daerah dimaksud.
“Saya khawatir soal waktu bahkan jumlah sampai ke desa-desa terpencil sangat rawan, perlu menjadi perhatian serius KPU di Kapupaten/Kota atau pihak-pihak terkait untuk itu,”ujar pakar Sosiologi Antropologi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu.
Shohibul Ansor Siregar juga mempertanyakan kenapa saat ini segala sesuatu urusan dan ketetapan dilakukan di tingkat pusat?
“Ketika hendak mencalon menjadi kepala daerah misalnya harus berurusan dengan pimpinan partai di pusat. Termasuk mencetak logistik Pilgub Sumut ini juga menjadi urusan pusat, bagaimana efisiensinya, apakah dalam pengelolaan pilkada serentak di Indonesia ini tak memerlukan hemat-hemat, sementara terus berhutang di luar negeri sana,” ujar Shohibul.
Bagi Shohibul, karena mencetak surat suara jauh dari daerah ini, akan membutuhkan pendanaan yang cukup besar. “Ya buktinya saja pastilah pihak-pihak yang mengurusi percetakan itu berulang kali ke pusat untuk urusan itu,”ujarnya. (Nando)