PATROLINEWS.COM,Medan-Pemko Medan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Medan menggelar Sosialisasi Penerapan Transaksi Non Tunai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan di Balai Kota Medan, Selasa (29/10/2019).
Tujuan sosialisasi ini digelar agar seluruh OPD dalam setiap melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pembayaran diharapkan melalui transaksi non tunai, baik nilainya yang kecil maupun besar.
Sosialisasi yang dibuka Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat mewakili Plt Wali kota Medan diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh OPD, terdiri dari unsur pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara baik itu pengeluaran, penerimaan bendahara pengeluaran pembantu di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.
Sebelum membuka sosialisasi, Renward dalam sambutannya mengatakan, mulai saat ini seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan setiap melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pembayaran diwajibkan secara non tunai, baik itu nilai pembayaran kecil sampai nilai maupun sampai yang besar. “Jangan lagi pembayaran kegiatan dilakukan dengan tunai!” kata Renward.(Pnc-1)