PATROLINEWS.COM,Medan-Menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) pada Agustus 2019 lalu, PT Hanlim Power Indonesia (HPI) telah melaksanakan pra studi kelayakan (pre feasibility study).
Hasil pra studi kelayakan tersebut diserahkan Chairman Hanlim Power Coorporation (HPC) asal Korea Selatan (Korsel) Paul Han R Lee yang didampingi Presiden Komisaris PT HPI Aulia Pohan kepada Gubernur Edy Rahmayadi di ruang kerjanya, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (15/11/2019).
“Terima kasih, telah memenuhi tenggat yang kita sepakati. Tentu banyak tindak lanjut yang harus kita kerjakan ke depan. Namun, kalau bisa saya menginginkan groundbreaking bisa terlaksana secepatnya. Kalau bisa lebih cepat kenapa tidak,” ujar Gubernur, yang disambut tepuk tangan dari rombongan PT HPI dan HPC.
Edy Rahmayadi meyakinkan bahwa dirinya akan memberikan dukungan penuh dan memastikan kerja sama pembangunan berjalan lancar. Hal ini lantaran pasokan energi memang sangat krusial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan perwujudan agenda pembangunan Sumut.
“Kami memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke. Kami ingin menarik investor ke sana, namun salah satu kendala agar nantinya kawasan tersebut beroperasi optimal adalah pasokan energi. Makanya saya kepingin ini bisa terlaksana secepatnya. Jika ada hambatan dan kendala segera informasikan kepada saya,” pesan Gubernur, yang juga didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut R Sabrina.(Pnc-1)