PATROLINEWS.COM, Medan – Melihat dan menanggapi hasil Quick Count Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) tahun 2018 yang kini telah disiarkan melalui televisi, KPU Sumut menyatakan hasil Quick Count bukanlah hasil resmi dari KPU Provinsi Sumatera Utara.
“Tentunya siapapun nanti yg terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, itulah Gubernur pilihan dari masyarakat Sumatera Utara. Namun, melihat dan menanggapi hasil Quick Count, bagi yang menang jangan euforia dulu karna hasil Quick Count bukanlah hasil resmi dari KPU Provinsi Sumatera Utara,” tegas Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea kepada wartawan, Rabu (27/6/2018) sore.
Mulia juga meminta agar masyarakat tetap menunggu hasil proses rekapitulasi perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara yg dilakukan secara berjenjang mulai dari KPPS, PPK Kab/kota dan rekapitulasi di tingkat provinsi.
Lanjut Mulia, terkait dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 adalah mengalami peningkatan.
Mulia juga menyampaikan, atas nama penyelenggara Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu), KPU Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat pemilih di Sumatera Utara.
“Termasuk Polda Sumut, Gubernur, dan instansi lain yg telah mendukung dan mengikuti proses pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018,” ungkapnya.
Diketahui, pada pagi tadi, Ketua KPU Provinsi bersama FKPD Provinsi Sumatera melakukan pengecekan pelaksanaan pemungutan suara di 3 TPS. TPS pertama yg dikunjungi yaitu TPS 2 di Kota Medan, Jl. Masdulhak.
Kemudian TPS kedua di kab. Deli serdang TPS 32 Desa Mulyo Rejo kec. Sunggal dan yg terakhir TPS 6 Jl. Ikan Arwana Kelurahan Dataran Tinggi kec. Binjai Timur. (Nando)